PENCARI ILMU
By: Himawan Dwitmodjo, S.H., LLM.
"Jika kau tidak tahan dengan lelahnya belajar, maka kau akan merasakan perihnya kebodohan." (Imam Syafi'i)
Cara belajar dan mengajar pada mata kuliah ini yaitu dosen menyajikan materi perkuliahan, sebelum perkuliahan, mahasiswa mempelajari materi dan suplemen atas bahasan setiap pertemuan. Pada saat sesi perkuliahan di kelas, Dosen mempersilahkan mahasiswa untuk mendalami materi/ bahan perkuliahan yang telah disajikan Dosen, dengan cara bertanya, mendiskusikan, serta mengkritisi fenomena yang ada.
Cybergogy adalah metode pembelajaran yang menggunakan teknologi digital untuk meningkatkan aspek kognitif, emosional, dan sosial siswa. Ciri-ciri cybergogy antara lain:
Menggunakan media teknologi digital
Bertujuan untuk meningkatkan aspek kognitif, emosional, dan sosial mahasiswa
Dapat diterapkan dalam penggunaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi)
Menciptakan proses belajar dan mengajar dalam keadaan konsep yang baru
Mendorong para pembelajar untuk terlibat dalam lingkungan belajar dalam jaringan
Kata "cyber" berarti sesuatu yang berhubungan dengan internet, komputasi modern, dan teknologi. Sedangkan "gogy" muncul karena penggunaan internet dan teknologi komputasi secara luas oleh pelajar untuk memperoleh informasi dan pengetahuan.
Daftar Isi
Suplemen Perkuliahan
Ebook Siber
Aturan Perkuliahan
Sholat dahulu sebelumnya, bila waktu perkuliahan bada sholat zuhur/ magrib.
Posisi duduk:
2 baris didepan mahasiswa, dibelangkanya mahasiswi, atau
sisi kanan mahasiswa, sisi kiri mahasiswi, atau sebaliknya.
Awali dan akhiri dengan berdoa.
Doa memulai menuntut ilmu
رَضِتُ بِااللهِ رَبَا وَبِالْاِسْلاَمِ دِيْنَا وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيَا وَرَسُوْلاَ رَبِّ زِدْ نِيْ عِلْمًـاوَرْزُقْنِـيْ فَهْمًـا
Artinya: Aku ridho Allah SWT sebagai Tuhanku, Islam sebagai agamaku, dan Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul. Ya Allah, tambahkanlah kepadaku ilmu dan berikanlah aku pengertian yang baik.
Doa penutup pertemuan/ majelis
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ ، أشْهَدُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ أنْتَ ، أسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إلَيْكَ
Artinya: Mahasuci Engkau, wahai Allah, dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Aku meminta ampun kepada-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu.
Fokus menuntut ilmu → paham dan dapat membuat produk.
Tidur pada perkuliahan = tidak menghormati Dosen & mahasiswa yang hadir, baiknya keluar kelas saja.
Duduk tegak
Memakai sepatu dengan baik, baju/ kaos berkerah
Tidak memakai topi, mengobrol, makan dan minum, menggunakan handphone dan berceletuk.
Meminta berbicara, bila bertanya atau berpendapat.
Menyukai, dengarkan dan pahami materi perkuliahan.
Hormati forum kelas
Nilai diambil dari gsheet yang tersedia
Materi bisa dilihat di laman ini
Informasi perkuliahan akan disampaikan di whatsapp group mahasiswa
Toleransi 6X tidak hadir
Toleransi 5X tidak hadir bagi penerima bantuan
Jika melewati toleransi, dianggap tidak ada niat baik untuk kuliah, tidak ada nilai di matakuliah saya, serta bila perkuliahan ini dianggap membuang waktu, sebaiknya gak usah kuliah matakuliah saja sekalian.
Timbangan Emas Tidak Lebih Berharga Dari Emasnya
Dalam sebuah diskusi, seorang murid bertanya kepada guru nya,
Murid : "jika memang benar para guru adalah orang orang pintar!, mengapa bukan para guru yang menjadi pemimpin dunia, pengusaha sukses, dan orang orang kaya raya itu?
Gurunya tersenyum bijaksana, tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, ia masuk ke ruangan nya, dan keluar kembali dengan membawa sebuah timbangan.
Ia meletakkan timbangan tersebut diatas meja, dan berkata : " Anakku, ini adalah sebuah timbangan, yang biasa digunakan untuk mengukur berat emas dengan kapasitas hingga 5000 gram".
"Berapa harga emas seberat itu? "
Murid mengernyitkan keningnya, menghitung dengan kalkulator dan kemudian ia mejawab,
"Jika harga satu gram emas adalah 800 ribu rupiah, maka 5000 gram akan setara dengan 4 milyard rupiah".
Guru : "Baik lah anakku, sekarang coba bayangkan seandainya ada seseorang yang datang kepada mu membawa timbangan ini dan ingin menjual nya seharga itu, adakah yang bersedia membeli nya? "
Murid terdiam sejenak!, merasa mulai mendapatkan sedikit pencerahan dari sang guru, lalu ia berkata : "timbangan emas tidak lebih berharga dari emas nya!, saya bisa mendapatkan timbangan ini dengan harga dibawah dua juta rupiah!, mengapa harus membayar sampai 4 milyar? "
Guru menjawab : "Nah, anakku, kini kau sudah mendapatkan pelajaran, bahwa kalian para murid, adalah seperti emas, dan kami adalah timbangan akan bobot prestasi mu, kalian lah yang seharusnya menjadi perhiasan dunia ini, dan biarkan kami tetap menjadi timbangan yang akurat dan presisi untuk mengukur kadar pengetahuan mu. "
"Jika ada seseorang datang kepada mu membawa sebongkah berlian ditangan kanan nya dan se ember keringat di tangan kirinya, kemudian ia berkata : "ditangan kiri ku ada keringat yang telah aku keluarkan untuk menemukan sebongkah berlian yang ada ditangan kanan ku ini, tanpa keringat ini, tidak akan ada berlian, maka beli lah keringat ini dengan harga yang sama dengan harga berlian"
"Apakah ada yang mau membeli keringat nya? "
"Tentu tidak."
"Orang hanya akan membeli berlian nya dan mengabaikan keringat nya.
Biarlah kami, para guru menjadi keringat itu, dan kalian lah yang seharusnya menjadi berlian nya. "
Sang murid menangis, ia memeluk guru nya dan berkata : "wahai guru, betapa mulia hati kalian, dan betapa ikhlas nya, kami tidak akan bisa melupakan kalian, karena dalam setiap kepintaran kami, setiap kilau permata kami, ada tetes keringat mu...
Guru berkata : "Biarlah keringat itu menguap, menuju alam hakiki disisi ilahi rabbi, karena hakikat akhirat lebih mulia dari segala pernak pernik dunia ini, mohon jangan lupakan nama kami dalam doa kalian. "....
Sumber: share dari pesan whatsapp
Doa Ibu
Imam Dzahabi Rahimahulloohu menceritakan dalam biografi Imam Sulaim bin Ayyub ar-Razi, bahwa ketika masih kecil sekitar umur sepuluh tahun, dia belajar mengaji kepada sebagian ustadz di kampungnya. Sang ustadz mengatakan, "Maju dan cobalah membaca al-Qur'an."
Dia (Sulaim bin Ayyub) pun berusaha semaksimal mungkin untuk membaca al-Fatihah, tetapi tidak bisa karena ada sesuatu pada lidahnya. Sang ustadz lalu bertanya, "Apakah engkau punya seorang ibu?"
"Ya," jawab Sulaim.
"Kalau begitu, mintalah kepada ibumu agar dia berdoa supaya Allah memudahkan engkau untuk bisa membaca al-Qur'an dan meraih ilmu agama," tutur sang ustadz selanjutnya. Sulaim menjawab, "Ya, akan saya sampaikan pada ibuku."
Maka setelah pulang ke rumah, dia menyampaikannya kepada ibunya, dan sang ibu lalu bermunajat dan berdoa kepada Allah. Setelah itu, Sulaim menginjak masa dewasa dan berkelana ke Baghdad untuk menuntut ilmu bahasa Arab, fiqih, dan lain-lain.
Ketika dia pulang kembali ke kampungnya di Ray sedang menyalin kitab Mukhtashar al-Muzani di sebuah masjid, ternyata ustadznya yang dahulu datang seraya mengucapkan salam kepadanya. Namun, sang ustadz sudah tidak mengenal Sulaim lagi. Tatkala ustadznya mendengar salinan kitab tersebut dan dia tidak paham apa yang sedang dibaca, dia berkomentar, "Kapankah ilmu seperti ini bisa dipelajari?" Kata Sulaim, "Ingin sekali rasanya saya mengatakan padanya: Jika Anda punya seorang ibu maka mintalah kepada ibu Anda agar mendoakan untuk Anda', tetapi saya malu mengatakan hal itu."
Doa orang tua terutama seorang ibu adalah mustajab (pasti terkabul). Sebab itu, wahai saudaraku penuntut ilmu, janganlah pernah engkau hanya bergantung pada dirimu. Tetaplah engkau memohon pertolongan kepada Allah dan mintalah kepada orang tuamu agar mendoakan untukmu dalam setiap kebaikan dunia akhirat. Semoga Allah menganugerahkan ilmu yang bermanfaat bagimu. Aamiin Yaa Robbal'Aalamiin.
[Siyar Alämin Nubala' 34/156-157 oleh Imam Adz-Dzahabi]
Tugas Mahasiswa
Tugas berupa : Membuat dan mempresentasikan slide presentasi hal tertentu
membuat slide presentasi 7-13 halaman
mempresentasikan slide presentasi selama 20-30 menit, waktunya random sesuai pertemuan perkuliahan, jika tidak masuk maka nilai tidak ada.
Ketentuan Pengumpulan tugas :
Mahasiswa mengerjakan secara mandiri
Mahasiswa mengumpulan tugas paling lambat pada Selasa 12 November 2024, jam 14:00 wib (Gform dinonaktifkan), tidak ada permintaan dispensasi setelah batas waktu.
Yang dikumpulkan : input link URL tugas kuliah pada gform. Pastikan file dalam mode general accsess anyone with the link sehingga Dosen bisa mengakses file dan memberikan penilaian
Penilaian setelah (1) mengumpulkan dan (2) melakukan presentasi pada pertemuan perkuliahan.
Beberapa bahan :
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
Selesai
Kisi-kisi presentasi dan membuat slidenya yang baik (mengarah ke konten youtube) :
Cara Presentasi yang Baik dan Benar Jangan Membaca Sambil Presentasi Kenapa? | Tirta Mursitama
Ikuti 5 Hal Ini Agar Anda Bisa Membuat Slide Presentasi yang Baik dan Benar
Pembagian tugas :
Prodi TI semester 5
Hak kekayaan intelektual
Buyung jayeng abi wicaksono, hak kekayaan intelektual
Khopiah situmeang, hak kekayaan industri
Meita nockia trosi amy luhur, hak cipta
Ikhwanul salim, hak kekayaan industri: paten
Rizky raya putra prathama, hak kekayaan industri: merek
Cucu septiriyani, hak kekayaan industri: perlindungan varietas tanaman
Yudistira anugerah, hak kekayaan industri: paten sederhana
Aura puspa pramudya, hak kekayaan industri: desain industri
Muhammad daffa fardilah, hak kekayaan industri: rahasia dagang
Putri andini, hak kekayaan industri: indikasi geografis
Andhira maryam khamila, hak kekayaan intelektual: kekayaan komunal
Kays hiwar, hak kekayaan industri: desain tata letak sirkuit terpadu
Nurmansyah dewa adiputra, hak kekayaan intelektual program komputer (hak cipta atau paten ?)
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik
Futuh al-faruq, tanda tangan elektronik (tantangan dan peluang)
Al musyah birin, Mengakses, mengambil, dan meretas sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun (pasal 30 UU ITE)
Anggi munawar sidqi, Melakukan intersepsi atau penyadapan terhadap sistem elektronik milik orang lain dari publik ke privat dan sebaliknya (pasal 31 UU ITE)
Sandi sunarya, Mengubah, merusak, memindahkan ke tempat yang tidak berhak, menyembunyikan informasi atau dokumen elektronik, serta membuka dokumen atau informasi rahasia (pasal 32 UU ITE)
Suci larassati, Mengganggu sistem elektronik (pasal 33 UU ITE)
Ananda grace angeli kolly, Menyediakan perangkat keras atau perangkat lunak, termasuk sandi komputer dan kode akses untuk pelanggar larangan yang telah disebutkan (pasal 34 UU ITE)
Muhamad iqbal, Pemalsuan dokumen elektronik dengan cara manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, dan pengrusakan (pasal 35 UU ITE).
Fachra Maulidiana Anggit, kontrak elektronik (tantangan dan peluang)
Prodi SI semester 5
Kasus siber
Pilih kasus aktual: Carilah berita atau laporan kasus prostitusi online yang menarik minat Anda.
Analisis mendalam: Lakukan analisis mendalam terhadap kasus tersebut, meliputi:
Latar belakang pelaku dan korban.
Modus operandi yang digunakan.
Faktor-faktor yang mendorong terjadinya kasus tersebut.
Dampak sosial dan psikologis dari kasus tersebut.
Upaya hukum yang telah dilakukan dan kekurangannya.
Tarik kesimpulan: Berikan kesimpulan mengenai kasus tersebut dan berikan rekomendasi untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Muhammad gaza, sanksi pidana dalam UU ITE
Firmansyah putra, permasalahan dan tantangan UU ITE
Hafiizh aththaariq, kasus siber menarik 1 berdasarkan putusan pengadilan
Mutiara satari, kasus siber menarik 2, prostitusi online
Muhammad rizal, kasus siber menarik 3, judi online
Perjanjian
Daffa rifki ramdani, tentang perjanjian
Aldi armanda, tentang perjanjian jual beli/ kerjasama pemanfaatan program/aplikasi komputer
Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi
Ilham ardiansyah, Pelindungan Data Pribadi Masyarakat oleh Pemerintah
Adam musyafa, Hak-hak Subjek Data Pribadi
Maya nur qotimah, Hukumnya Jika Terjadi Kebocoran Data Pribadi
Nyai sutinah, tentang data, dan data pribadi
Fikkri haikal, kasus bobolnya Pusat Data Nasional, (apa itu PDN, masalah kasus, dan penanganan kasusnya)
Kementerian/Lembaga negara terkait pemanfaatan teknoogi informasi
Saiful bahri, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (tentang, tugas dan fungsi, struktur, dll)
Salwa nurul safitri, rencana pembentukan Angkatan Siber TNI
Prodi TI semester 7
Aris syarif hidayatulloh, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Komdigi (dasar hukum, tentang, tugas dan fungsi, struktur, dll)
Hang izzamuddien alaydrus, Pusat Data Nasional (tentang, tugas dan fungsi, struktur, dll)
Muhammad rizqi kurniawan, peran TNI dalam pertahanan dan keamanan siber
Achmad fauzan, pertahanan dan kemanan negara dalam serangan siber
Akhmad iqbal ramadhan, pertahanan dan kemanan negara dalam menyimpan data
Pembuktian
Rizaq chlorel wijaya, arti penting pembuktian dalam suatu perkara hukum
Muhamad fadli bukhari, pembuktian dalam kasus pidana dan perdata
Prodi SI semester 7
Rahma fauziah nasution, permasalahan-permasalahan dalam pembuktian
Serangan teknologi informasi
Reyhan ramdhani putra, tentang Serangan Penolakan Layanan Terdistribusi (DDoS) (penjelasan, contoh kasus, dll)
Hafid fahrezi, tentang Hacker dan cracker (penjelasan, contoh kasus, dll)
Irma rosmayanti, tentang Ransomware (penjelasan, contoh kasus, dll)
Sentot aditya yoga pratama, tentang Malware (penjelasan, contoh kasus, dll)
Dadan ramdani, virus komputer dan anti virus
Ainun hasanah, keamanan kata sandi (penjelasan, contoh kasus, dll)
Imam baghiz makarim saeyaz, tentang phising (penjelasan, contoh kasus, dll)