PENCARI ILMU
ETIKA PROFESI ISLAM
ETIKA PROFESI ISLAM
By: Himawan Dwiatmodjo, S.H., LLM.
"Jika kau tidak tahan dengan lelahnya belajar, maka kau akan merasakan perihnya kebodohan." (Imam Syafi'i)
Orang Kaya ? → Beli Waktu
Orang Biasa ? → Beli Barang
Orang Pintar ? → Beli Ilmu
Orang Malas ? → Beli Kesenangan Semu
Cara belajar dan mengajar pada mata kuliah ini yaitu dosen menyajikan materi perkuliahan, sebelum perkuliahan, mahasiswa mempelajari materi dan suplemen atas bahasan setiap pertemuan. Pada saat sesi perkuliahan di kelas, Dosen mempersilahkan mahasiswa untuk mendalami materi/ bahan perkuliahan yang telah disajikan Dosen, dengan cara bertanya, mendiskusikan, serta mengkritisi fenomena yang ada.
Cybergogy adalah metode pembelajaran yang menggunakan teknologi digital untuk meningkatkan aspek kognitif, emosional, dan sosial siswa. Ciri-ciri cybergogy antara lain:
Menggunakan media teknologi digital
Bertujuan untuk meningkatkan aspek kognitif, emosional, dan sosial mahasiswa
Dapat diterapkan dalam penggunaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi)
Menciptakan proses belajar dan mengajar dalam keadaan konsep yang baru
Mendorong para pembelajar untuk terlibat dalam lingkungan belajar dalam jaringan
Kata "cyber" berarti sesuatu yang berhubungan dengan internet, komputasi modern, dan teknologi. Sedangkan "gogy" muncul karena penggunaan internet dan teknologi komputasi secara luas oleh pelajar untuk memperoleh informasi dan pengetahuan.
Perkuliahan Program Studi Film Dan Televisi
Pertemuan 1 : Kontrak Belajar dan Tujuan diutusnya Nabi Muhammad SAW
Pertemuan 2: Pengantar Etika Profesi Islam dalam Dunia FTV
Definisi etika, moral, dan akhlak dalam perspektif Islam.
Urgensi etika profesi bagi filmmaker Muslim di era digital.
Film dan televisi sebagai sarana dakwah (media dakwah) vs hiburan semata.
Pertemuan 3: Konsep Amanah dan Tanggung Jawab (Mas'uliyah) Sinematik
Profesi praktisi FTV sebagai bentuk amanah sosial dan ilahi.
Konsep pertanggungjawaban visual di dunia dan akhirat atas karya yang diproduksi.
Dampak psikologis dan kultural dari tayangan terhadap audiens.
Pertemuan 4: Akhlak dalam islam
Akhlak kepada Allah SWT.
Akhlak kepada Rasulullah SAW.
Akhlak kepada Sesama Manusia
Akhlak kepada Lingkungan
Pertemuan 5: Etika Konten I: Larangan Visualisasi yang Diharamkan
Batasan aurat, pornografi, dan pornoaksi dalam lensa kamera (perspektif fikih kontemporer).
Menghindari konten yang mengandung unsur syirik, takhayul, khurafat, dan penyesatan akidah.
Seni menyunting (editing) dan menyutradarai tanpa melanggar batas syariat.
Etika Konten II: Menjauhi Ghibah, Namimah, dan Hoaks
Penerapan konsep Tabayyun (verifikasi) dalam produksi dokumenter, berita TV, dan reality show.
Etika mengekspos aib visual (menghindari ghibah visual dan pembunuhan karakter).
Tanggung jawab moral penulis skenario dan jurnalis TV dalam menyajikan fakta.
Pertemuan 6: Etika Proses Produksi I: Manajemen Kru dan Kesejahteraan
Prinsip keadilan dalam pembagian kerja di lokasi syuting (set film).
Etika sistem kerja (menghindari eksploitasi jam kerja/syuting sehat).
Hak pekerja film: Sistem pengupahan yang adil dan tepat waktu ("Bayarlah upah pekerja sebelum keringatnya kering").
Pertemuan 7: Etika Proses Produksi II: Relasi Sosial di Lokasi Syuting/ Produksi
Interaksi profesional antara kru, sutradara, dan aktor/aktris (menjaga khalwat dan ikhtilat yang tidak syar'i).
Menghindari flexing, perundungan (bullying), dan pelecehan seksual di industri FTV.
Etika penggunaan ruang publik dan penghormatan terhadap kearifan lokal saat syuting.
Paruh Kedua: Profesionalisme, Bisnis, dan Dampak Sosial
Pertemuan 9: Regulasi Hukum Positif vs Hukum Islam di Indonesia
Komparasi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI.
UU Perfilman dan UU ITE dalam sudut pandang Maqashid Syariah (tujuan hukum Islam).
Sensor mandiri (self-censorship) berbasis kesadaran takwa.
Pertemuan 10: Konsep Itqan (Profesionalisme) dan Kejujuran Intelektual
Prinsip Itqan (bekerja secara totalitas dan berkualitas tinggi) sebagai bentuk ibadah.
Etika dalam casting dan penempatan kru berdasarkan kompetensi (Al-Amin dan Al-Qawiy).
Plagiarisme, hak cipta (HAKI), dan pembajakan karya dalam pandangan Islam.
Pertemuan 11: Etika Bisnis FTV, Monetisasi, dan Sponsor
Aspek halal-haram dalam pendanaan produksi film (menghindari dana riba atau pencucian uang).
Etika beriklan dan sponsor di televisi (menghindari penipuan visual/tadlis dan eksploitasi tubuh).
Etika negosiasi kontrak kerja dan distribusi film.
Pertemuan 12: Kritik Film dan Etika Apresiasi
Etika menjadi kritikus film/televisi yang objektif, konstruktif, dan tidak menjatuhkan (nasihat vs fadhihah).
Menghargai keberagaman estetika dan sudut pandang sinematik rekan sejawat.
Etika berinteraksi di festival film dan forum diskusi.
Pertemuan 13: Etika FTV di Era Konvergensi Media dan Media Baru (New Media)
Tantangan algoritma clickbait, konten viral, dan penurunan mutu siaran demi rating.
Etika distribusi film di platform OTT (Netflix, Vidio, dll.) dan YouTube.
Menjaga maratoralitas digital di tengah kebebasan berekspresi.
Pertemuan 14: Advokasi Sosial dan Sinema Transformatif
Film sebagai alat Amar Ma'ruf Nahi Munkar (mengajak kebaikan, mencegah kemungkaran).
Studi kasus film-film yang berhasil menggerakkan perubahan sosial positif atau filantropi.
Merancang narasi yang solutif bagi problematika umat.
•Pertemuan 15: Islam, Muhammadiyah, Dan Seni
Seni Dalam Islam
Seni Dalam Pandangan Muhammadiyah
Tugas kuliah, yaitu:
mengumpulkan tugas, lihat syarat dan ketentuan
presentasi, sesuai urutan, bila mahasiswa sebelumnya berhalangan, maka mahasiswa selanjutnya dimajukan, dengan maksimal 3-5 penanya
bertanya (1 poin), dan/atau menanggapi/berpendapat (2 poin), dengan berkualitas.
Kisi-kisi ujian
Kumpulan buku elektronik:
Video & lainnya :
Imam Asy-Sya’bi pernah berkata, “Apabila engkau mendengar sesuatu, maka tulislah sekali pun di tembok.”
Imam Syafi’i rahimahullah juga pernah bertutur,
الْعِلْمُ صَيْدٌ وَالْكِتَابَةُ قَيْدُهُ * قَيِّدْ صُيُوْدَكَ بِالْحِبَالِ الْوَاثِقَهْ
فَمِنَ الْحَمَاقَةِ أَنْ تَصِيْدَ غَزَالَةً وَتَتْرُكَهَا بَيْنَ الْخَلاَئِقِ طَالِقَهْ
Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya
Ikatlah buruanmu dengan tali yang kuat
Termasuk kebodohan kalau engkau memburu kijang
Setelah itu kamu tinggalkan terlepas begitu saja. (Diwan Asy-Syafi’i)
Al-Imam Qatadah mengatakan:
القلم نعمة من الله عظيمة، لولا ذلك لم يقُـم دِيـن، ولـم يصلح عيش!
“Pena adalah nikmat yang sangat agung dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kalau tidak ada pena, maka agama ini tidak berdiri dengan kokoh dan kehidupan ini tidak berjalan dengan baik.”
Maksudnya adalah bahwa ilmu agama bisa sampai ke zaman kita ini karena dicatat di buku-buku para ulama. Penjelasan para ulama tercatat dengan rapi, maka sampai pada hari ini. Maka kalau tidak ada pena yang digunakan untuk menulis, agama ini tidak berdiri dengan kokoh, sunnah-sunnah Nabi akan tercecer, bahkan ayat-ayat Al-Qur’an akan berkurang dan seterusnya.
Ikatlah Ilmu dengan Tulisan
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr dan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قيِّدُوا العِلمَ بالكِتابِ
“Jagalah ilmu dengan menulis.” (Shahih Al-Jami’, no.4434. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).
Yang dimaksud qayyidul ‘ilma adalah kuatkan dan hafalkan serta jaga jangan sampai lepas. Ilmu jika terus didengar, hati akan sulit mengingatnya. Ilmu itu diikat lalu dijaga. Jika hati sering lupa, ilmu itu perlahan-lahan akan hilang. Itulah sebabnya kenapa penting untuk mencatat. Allah pun telah mengajarkan kepada hamba-Nya untuk mencatat karena itu bermaslahat untuk mereka.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (QS. Al-Baqarah: 282)
Imam Dzahabi Rahimahulloohu menceritakan dalam biografi Imam Sulaim bin Ayyub ar-Razi, bahwa ketika masih kecil sekitar umur sepuluh tahun, dia belajar mengaji kepada sebagian ustadz di kampungnya. Sang ustadz mengatakan, "Maju dan cobalah membaca al-Qur'an."
Dia (Sulaim bin Ayyub) pun berusaha semaksimal mungkin untuk membaca al-Fatihah, tetapi tidak bisa karena ada sesuatu pada lidahnya. Sang ustadz lalu bertanya, "Apakah engkau punya seorang ibu?"
"Ya," jawab Sulaim.
"Kalau begitu, mintalah kepada ibumu agar dia berdoa supaya Allah memudahkan engkau untuk bisa membaca al-Qur'an dan meraih ilmu agama," tutur sang ustadz selanjutnya. Sulaim menjawab, "Ya, akan saya sampaikan pada ibuku."
Maka setelah pulang ke rumah, dia menyampaikannya kepada ibunya, dan sang ibu lalu bermunajat dan berdoa kepada Allah. Setelah itu, Sulaim menginjak masa dewasa dan berkelana ke Baghdad untuk menuntut ilmu bahasa Arab, fiqih, dan lain-lain.
Ketika dia pulang kembali ke kampungnya di Ray sedang menyalin kitab Mukhtashar al-Muzani di sebuah masjid, ternyata ustadznya yang dahulu datang seraya mengucapkan salam kepadanya. Namun, sang ustadz sudah tidak mengenal Sulaim lagi. Tatkala ustadznya mendengar salinan kitab tersebut dan dia tidak paham apa yang sedang dibaca, dia berkomentar, "Kapankah ilmu seperti ini bisa dipelajari?" Kata Sulaim, "Ingin sekali rasanya saya mengatakan padanya: Jika Anda punya seorang ibu maka mintalah kepada ibu Anda agar mendoakan untuk Anda', tetapi saya malu mengatakan hal itu."
Doa orang tua terutama seorang ibu adalah mustajab (pasti terkabul). Sebab itu, wahai saudaraku penuntut ilmu, janganlah pernah engkau hanya bergantung pada dirimu. Tetaplah engkau memohon pertolongan kepada Allah dan mintalah kepada orang tuamu agar mendoakan untukmu dalam setiap kebaikan dunia akhirat. Semoga Allah menganugerahkan ilmu yang bermanfaat bagimu. Aamiin Yaa Robbal'Aalamiin.
[Siyar Alämin Nubala' 34/156-157 oleh Imam Adz-Dzahabi]
Cara belajar dan mengajar pada mata kuliah ini yaitu dosen menyajikan materi perkuliahan, sebelum perkuliahan, mahasiswa mempelajari materi dan suplemen atas bahasan setiap pertemuan. Pada saat sesi perkuliahan di kelas, Dosen mempersilahkan mahasiswa untuk mendalami materi/ bahan perkuliahan yang telah disajikan Dosen, dengan cara bertanya, mendiskusikan, serta mengkritisi fenomena yang ada.
Cybergogy adalah metode pembelajaran yang menggunakan teknologi digital untuk meningkatkan aspek kognitif, emosional, dan sosial siswa. Ciri-ciri cybergogy antara lain:
Menggunakan media teknologi digital
Bertujuan untuk meningkatkan aspek kognitif, emosional, dan sosial mahasiswa
Dapat diterapkan dalam penggunaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi)
Menciptakan proses belajar dan mengajar dalam keadaan konsep yang baru
Mendorong para pembelajar untuk terlibat dalam lingkungan belajar dalam jaringan
Kata "cyber" berarti sesuatu yang berhubungan dengan internet, komputasi modern, dan teknologi. Sedangkan "gogy" muncul karena penggunaan internet dan teknologi komputasi secara luas oleh pelajar untuk memperoleh informasi dan pengetahuan.
Perkuliahan :
Pertemuan ke-1 : Pengantar Etika
Pertemuan ke-2 : Etika Profesi
Pertemuan ke-3 : Sertifikasi profesi
Tujuan dan Manfaat Sertifikasi Profesi
Proses dan Skema Sertifikasi Profesi
Standar Kompetensi dan Lembaga Sertifikasi Profesi
Pertemuan ke-4 : Perbedaan akhlak, moral dan etika
Sumber dan Landasan Nilai, ahlak, moral dan etika
Ruang Lingkup dan Penerapan, ahlak, moral dan etika
Sifat dan Karakteristik, ahlak, moral dan etika
Pertemuan ke-5 : Akhlak dalam islam
Akhlak kepada Allah SWT.
Akhlak kepada Rasulullah SAW.
Akhlak kepada Sesama Manusia
Akhlak kepada Lingkungan
Pertemuan ke-6 : Islam, Muhamamdiyah dan Seni
Pertemuan ke-6 : Profil kader Muhammadiyah berkemajuan
Landasan Teologis dan Ideologis
Karakteristik dan Kompetensi Utama
Peran dan Kontribusi dalam Masyarakat
Pertemuan ke-7 : Kepribadian muhammadiyah
Dasar-dasar Ideologi Kepribadian Muhammadiyah
Sifat-sifat Utama Kepribadian Muhammadiyah
Implementasi Kepribadian Muhammadiyah dalam Kehidupan
Prinsip-prinsip Syariah dalam Aktivitas Bisnis
Etika Bisnis Islami dan Tanggung Jawab Sosial
Pengelolaan Keuangan dan Harta dalam Perspektif Islam
Pertemuan ke-10 : Pedoman kehidupan islami warga muhammadiyah, kehidupan dalam mengembangkan profesi
Nilai-nilai Islam dalam Pengembangan Profesi
Etika Profesi dalam Perspektif Muhammadiyah
Tanggung Jawab Sosial dan Kontribusi Profesi
Pertemuan ke-11 : Menjadi manusia pemaaf dan disiplin
Esensi dan Urgensi Pemaafan dan Disiplin, Fikkri haikal
Langkah-langkah Membangun Sikap Pemaaf dan Disiplin
Dampak Positif Pemaafan dan Disiplin dalam Kehidupan
Pertemuan ke-12 : Manusia bermanfaat
Konsep Dasar dan Makna Manusia Bermanfaat
Bentuk-bentuk Kontribusi dan Dampak Positif
Strategi dan Langkah Menjadi Manusia Bermanfaat
Pertemuan ke-13 : Menjadi profesional
Pengembangan Kompetensi dan Keterampilan
Etika Profesional dan Tanggung Jawab
Pengelolaan Diri dan Pengembangan Karir
Pertemuan ke-14 : Manajemen organisasi
Kepemimpinan dan Budaya Organisasi
Permasalahan organisasi
Pertemuan ke-15 : Konsep baik buruk dalam islam
Sumber dan Tolok Ukur Kebaikan dan Keburukan
Klasifikasi Perbuatan Baik (Hasanah) dan Buruk (Sayyi'ah)
mengumpulkan tugas, lihat syarat dan ketentuan
presentasi, sesuai urutan, bila mahasiswa sebelumnya berhalangan, maka mahasiswa selanjutnya dimajukan, dengan maksimal 3-5 penanya
bertanya (1 poin), dan/atau menanggapi/berpendapat (2 poin), dengan berkualitas.
Kisi-kisi ujian