Pendaftaran Merek
Sumber : https://infiniti.id/pendaftaran-merek
Ilustrasi merek yang terdaftar di Indonesia
Apabila kita perhatikan kaidah logo dari ilustrasi merek diatas, tidak ada gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna yang sama atau mirip. Masing-masing memiliki perbedaan dan ciri yang khas.
Disclaimer: Merek diatas adalah merek yang dimiliki oleh para pemilik merek masing-masing. Merek tersebut digunakan sebagai ilustrasi untuk pengetahuan pendaftaran merek, agar UMKM utamanya tidak sia-sia dalam melakukan pendaftaran merek.
Menghidari Sengketa Merek?
Belajar studi kasus Kopi Kenangan vs Kopi Kenangan Mantan
Ketika kamu ingin membuat produk, pastikan nama produk kamu tidak memiliki persamaan pada pokoknya dengan produk orang lain. Kita ambil contoh dari salah satu merek diatas, Kopi Kenangan.
Nah misal kamu ingin bikin usaha kedai kopi dengan nama Kopi Kenangan Mantan, lalu kemudian kedai kopi kamu berkembang hingga punya 100 outlet.
Tiba-tiba datang surat dari Kopi Kenangan (pemilik merek asli) yang meminta kamu untuk menurunkan identitas bisnis Kopi Kenangan Mantan punya kamu, dengan alasan gampang yaitu pelanggaran merek.
Dan apabila sudah terjadi seperti ini, penyelesaiannya ada 3 (tiga) cara yaitu:
kamu settlement dengan Kopi Kenangan (mereka belum tentu mau) dan ini pasti mahal;
kamu ganti identitas bisnis kamu, ini pasti pahit banget. Karena kamu sudah susah payah membesarkan brand bisnis dan harus mengenalkan brand baru dari nol; dan
kamu daftar merek Kopi Kenangan Mantan, ini pasti ditolak, lalu kamu gugat ke Pengadilan, bayar pengacara dan pasti mahal, belum tentu menang
Kamu mau pilih yang mana apabila sudah seperti ini?
Merek
Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa (UU No.20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis)
Kenapa Harus Mendaftarkan Merek?
Merek adalah sangat penting apabila bisnis kamu memiliki produk sendiri. Perlindungan merek diberikan selama 10 (sepuluh) tahun dan dapat diperpanjang
Bagaimana cara menghindari sengketa merek? Sebelum membuat produk, kamu harus mencari nama atau brand yang memang belum terdaftar kekayaan intelektual pendaftaran mereknya
Panduan Pendaftaran Merek
Berikut ini adalah rangkuman hukum kekayaan intektual atas merek di Indonesia:
Rezim merek di Indonesia berlaku sistem first-to-file, artinya adalah siapa yang mendaftarkan merek terlebih dahulu, maka diberikan prioritas pendaftaran merek dan diakui sebagai pemilik yang sah
Pahami konsep Merek Terkenal, yaitu perlindungan atas brand yang terkenal walaupun belum pernah di daftarkan. Baca kasus Sephora vs Yuana Tanaya
Perlindungan merek diberikan selama 10 (sepuluh) tahun dan dapat diperpanjang
Proses Pendaftaran Merek
Proses pendaftaran merek memakan waktu rata-rata 2 (dua) tahun lebih sampai keluar sertifikat merek.
Step pendaftaran merek adalah pertama dilakukan pendaftaran, lalu dilakukan pengumuman dalam Berita Resmi Merek (BRM), kemudian proses keberatan (apabila ada) dan apabila tidak ada yang keberatan maka masuk ke proses pemeriksaan substantif merek dan terakhir adalah keluar sertifikat merek. Prosesnya sangat panjang.
F.A.Q
Pertanyaan yang sering ditanyakan!
Apakah pengertian merek ?
Beberapa istilah dalam merek yang sering digunakan antara lain: Merek: adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
Apakah tujuan penggunaan merek ?
tujuan penggunaan merek adalah sebagai berikut:
Sebagai identitas, yang bermanfaat sebagai pengendali pasar dalam diferensiasi produk dengan produk pesaing yang memudahkan konsumen untuk mengenalinya saat melakukan pembalian ulang.
Alat promosi, yaitu sebagai daya tarik produk.
Berapa lama masa perlindungan merek ?
Merek dagang inilah yang membuat suatu produk atau jasa menjadi unik dan berbeda dengan bisnis sejenis lainnya, serta membuat pembeli atau pelanggan lebih mudah mengenali produk. Perusahaan yang mendaftarkan merek dagang yang dimiliki dapat terlindungi secara hukum.
Berapa lama masa verifikasi merek sampai sertifikat keluar ?
Masa perlindungan merek jika sudah berstatus (TM) adalah 10th dan bisa di lakukan perpanjang. Masa verifikasi atau pengecekan merek dari beberapa proses bisa memakan waktu samapi 2th atau paling cepat 14 bulan, tidak menutup kemungkinan bisa lebih cepat.
Bagaimana jika pada masa verifikasi merek mendapat usulan penolakan ?
Dalam hal ini kamu masih bisa melakuan submit sanggahan atau di sebut Hearing, kamu bisa membuat surat yang isinya bahwa merek yang di ajukan tidak ada unsur untuk meniru pihak lain, proses ini akan memakan waktu estimsai 150 hari kerja dari surat di submit, jika hasil hearing di terima maka proses akan berlanjut ke tahap selanjutnya
Dasar hukum
Sengketa merek dan desain industri
Ayam Geprek Bensu, Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 16/Pdt.Sus-Desain Industri/2020/PN Niaga.Jkt.Pst, tanggal 8 September 2020, antara Penggugat: PT. Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu, Tergugat: 1.Ruben Samuel Onsu, dan 2.Pemerintah RI Cq Kementerian Hukum Dan HAM RI Cq Ditjen HKI Cq Direktorat Cipta Dan Desain Industri
Putusan Kasasi : 162 K/Pdt.Sus-HKI/2021
Putusan Pengadilan Pertama : 16/ Pdt.Sus.Desain Industri/2020/PN Niaga Jkt. Pst
Hubungi Kami
Kantor Advokat dan Konsultan Hukum
Himawan Dwiatmodjo & Rekan
Jl. Rawa Kuning, Pulogebang, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Indonesia
Email: lawyerhdp@gmail.com