TUGAS KULIAH
MATA KULIAH HUKUM SIBER
MATA KULIAH HUKUM SIBER
By: Himawan Dwiatmodjo, S.H., LL.M.
"Jika kau tidak tahan dengan lelahnya belajar, maka kau akan merasakan perihnya kebodohan." (Imam Syafi'i)
Tugas berupa : Membuat dan mempresentasikan slide presentasi hal tertentu
membuat slide presentasi 7-10 halaman
mempresentasikan slide presentasi selama 15-20 menit, penilaian:
bahasa tubuh
penjelasan slide presentasi yang tidak membaca
penampilan
penguasaan materi
desain presentasi menarik
Ketentuan Pengumpulan tugas :
Mahasiswa mengerjakan secara mandiri
Mahasiswa mengumpulan tugas paling lambat pada:
Selasa 28 Oktober 2024, jam 14:00 wib (Gform dinonaktifkan)
tidak ada permintaan dispensasi setelah batas waktu.
Yang dikumpulkan : input link URL tugas kuliah pada gform. Pastikan file dalam mode general accsess anyone with the link sehingga dosen bisa mengakses file dan memberikan penilaian
Penilaian setelah (1) mengumpulkan dan (2) melakukan presentasi pada waktu yang ditentukan, sesuai pertemuan perkuliahan.
Selesai
Kisi-kisi presentasi dan membuat slidenya yang baik :
Pertemuan 2/3
perbedaan antara paten dengan hak cipta pada program komputer - Fadhillah Ahmad Ath Thariq - https://docs.google.com/presentation/d/13X7d-nzjVKDo-J-bOprIXrYgX5N2760X/edit?rtpof=true
hak kekayaan intelektual dan hak kekayaan industri - Syifa syafiqoh ulayya sigit - https://drive.google.com/file/d/1zR1C3NqHLUTNjlUYDz7xZL-Fo8yTpeZC/view?usp=drive_link
hak cipta - Sugali - https://docs.google.com/presentation/d/1Dbk5VR50PiNR3aC6vV3E2yPWr9BRyVab/edit?slide=id.p1#slide=id.p1
hak kekayaan industri: paten dan paten sederhana - Siti auliya - https://www.canva.com/design/DAG2sI9rQwk/Ws2blbgMVscINRk7cWsdIQ/edit?utm_content=DAG2sI9rQwk&utm_campaign=designshare&utm_medium=link2&utm_source=sharebutton
Pertemuan 4
hak kekayaan industri: merek - Rosita fitriyani - https://drive.google.com/drive/folders/1i_OS3EFExmNClLPP1yRhssyg9e-ydtY7
hak kekayaan industri: desain industri - Rosica - https://drive.google.com/drive/folders/1UyFlbqXVoUHTXYS0splXgR_iWzHHCSrv
hak kekayaan industri: desain tata letak sirkuit terpadu - Rafli ramadhan - https://docs.google.com/presentation/d/1GaCPD5ylcr2neS1eFQ-9s_vT7yNxFtJM/edit?usp=drive_link&ouid=110971637578808744462&rtpof=true&sd=true
Pertemuan 5
Mengakses, mengambil, dan meretas sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun (pasal 30 UU ITE) - Rafli firmansyah - https://drive.google.com/drive/folders/1h4CtzaS9vnxc9nET0ImPft4w99F2UhqM
Melakukan intersepsi atau penyadapan terhadap sistem elektronik milik orang lain dari publik ke privat dan sebaliknya (pasal 31 UU ITE) - Rafif rahidan - https://drive.google.com/drive/folders/18psg5iWqI25ltPCv_cIPErToDsZsg85J
Mengubah, merusak, memindahkan ke tempat yang tidak berhak, menyembunyikan informasi atau dokumen elektronik, serta membuka dokumen atau informasi rahasia (pasal 32 UU ITE) - Raditya daffa bihargio - https://drive.google.com/file/d/1sIbQVg-bq_F2tnwRrUwntNgbZdDsApya/view?usp=drivesdk
Mengganggu sistem elektronik (pasal 33 UU ITE) - Putri adelia - https://drive.google.com/drive/folders/1GJYmxk8USKvtbv2z1VpzPwkmsbigRvxy
Pertemuan 6
Menyediakan perangkat keras atau perangkat lunak, termasuk sandi komputer dan kode akses untuk pelanggar larangan yang telah disebutkan (pasal 34 UU ITE) - Nur afni oktavia - https://drive.google.com/file/d/17WP0ZGfSNo5Qu07tmmsyI9lAPAKm1Jvc/view?usp=drivesdk
Pemalsuan dokumen elektronik dengan cara manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, dan pengrusakan (pasal 35 UU ITE) - Nisma gita paputungan - https://drive.google.com/drive/folders/1uNPpCXOfDQDgzWKmfcaUKs0eG7F4Vpb-
sanksi pidana dalam UU ITE - Navanda alya chintya - https://docs.google.com/presentation/d/12Jb1FgqbA3nAGobgON823wk6zaOVxU8Z/edit?usp=drive_web&ouid=108426420587988656470&rtpof=true
permasalahan dan tantangan UU ITE - Naswa aulia fadhilah - https://drive.google.com/file/d/1Eg5OuSZSwaFUc0plEUEelBCu_7jSZZhu/view?usp=drivesdk
Pertemuan 7
kasus siber menarik 1 berdasarkan putusan pengadilan - Naqisha olivia zahra - https://drive.google.com/drive/folders/1-LZyPFqEQGMJzEF2XGFfYb6mx6QlQ2o9
kasus siber menarik 2, prostitusi online - Muhammad nazriel arrafi
kasus siber menarik 3, judi online - Muhammad grendi aziz - https://drive.google.com/file/d/1Umz3m142PYkIQ7fonhhJFaTjaMLKnWqk/view?usp=sharing
Catatan :
Pilih kasus aktual: Carilah berita atau laporan kasus prostitusi online yang menarik minat Anda.
Analisis mendalam: Lakukan analisis mendalam terhadap kasus tersebut, meliputi:
Latar belakang pelaku dan korban.
Modus operandi yang digunakan.
Faktor-faktor yang mendorong terjadinya kasus tersebut.
Dampak sosial dan psikologis dari kasus tersebut.
Upaya hukum yang telah dilakukan dan kekurangannya.
Tarik kesimpulan: Berikan kesimpulan mengenai kasus tersebut dan berikan rekomendasi untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Pertemuan 9
Tentang perjanjian jual beli/ kerjasama pemanfaatan program/aplikasi komputer - Muhammad abi bakrin - https://www.canva.com/design/DAG2ia7pvK0/KFOUtortF7yf4jmDFPX8Dg/edit?utm_content=DAG2ia7pvK0&utm_campaign=designshare&utm_medium=link2&utm_source=sharebutton
Pelindungan Data Pribadi Masyarakat oleh Pemerintah (UU 27-2022 Pelindungan Data Pribadi) - Muhamad sultan maulana - https://www.canva.com/design/DAG2_TiNi1c/zpAruVbFa0GYZOM8n3NLBQ/edit
Hak-hak Subjek Data Pribadi (UU 27-2022 Pelindungan Data Pribadi) - Hany cahya puspitasari - https://drive.google.com/file/d/1k6frmKscRw299NwfW_N_5jGHpVeytL8y/view?usp=drivesdk
Pertemuan 10
Hukumnya Jika Terjadi Kebocoran Data Pribadi (UU 27-2022 Pelindungan Data Pribadi) - Habiburrahman el shirazy - https://drive.google.com/drive/folders/13EDPveiGmu-sKhdS-a6VPEYWsNWBZK0F
Tentang data, dan data pribadi (UU 27-2022 Pelindungan Data Pribadi) - Fabiyan ananda muhamad - https://docs.google.com/presentation/d/1suiMwRVzWnvxVHyIVDFU9KN7ar6mJTvd/edit?usp=sharing&ouid=108900271004395685622&rtpof=true&sd=true
kasus bobolnya Pusat Data Nasional, (apa itu PDN, masalah kasus, dan penanganan kasusnya) - Chelvin ferdinand - https://drive.google.com/file/d/1Vm5Ss5Gz0MkENQ0LsfX0EuzIr9aM9xgD/view?usp=sharing
Pertemuan 11
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (tentang, tugas dan fungsi, struktur, dll) - Bima putra pratama - https://drive.google.com/drive/folders/18EYIccMvZDZxjvmd3_dgIUud4IEVxGlJ
Pusat Data Nasional (tentang, tugas dan fungsi, struktur, dll) - Alisa azzahara - https://drive.google.com/file/d/1wpFLX5_OqC7aUg55KueWaJHZ2ai283AJ/view?usp=sharing
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Komdigi (dasar hukum, tentang, tugas dan fungsi, struktur, dll) - Anindita mifta diantari - https://drive.google.com/file/d/1WOZCN30r1znWRRkd3IWwSHUNo-8H9meF/view?usp=drivesdk
Pertemuan 12
Rencana pembentukan Angkatan Siber TNI - Balqis fairuz mirzal - https://drive.google.com/file/d/1f4LN_yht-xrm7_EzyYw2Nm3S1lD39YoH/view?usp=drivesdk
peran TNI dalam pertahanan dan keamanan siber - Akbar ramdhani - https://drive.google.com/drive/folders/1pvKKresHmx9th0vrgURCVgntSA6mSTF1
pertahanan dan keamanan negara dalam serangan siber dan dalam menyimpan data - Ahmad abdul rasyid -
Pertemuan 14
arti penting pembuktian dalam suatu perkara hukum - Aden alfi dharmawan - https://drive.google.com/drive/folders/1S-8UK9VJy0rPwhEBx6dqoQny26AGPnP8
pembuktian dalam kasus pidana dan perdata
permasalahan-permasalahan dalam pembuktian