NEGOSIASI HUTANG KE BANK


Solusi Hutang Adalah Melunasinya


Peristilahan

Apakah Anda saat ini sedang dilanda kebingungan karena terlilit hutang? Semoga saja tidak. Jika pun iya, kami menyarankan untuk tetap tenang dalam menghadapi persoalan ini. Memiliki hutang pada bank yang tidak sanggup dibayar dengan tepat waktu bukanlah sebuah kemustahilan untuk dilakukannya negosiasi. Ada beberapa cara yang bisa diterapkan untuk bernegosiasi dengan pihak bank terkait hutang yang Anda tanggung. Memang tidak mudah, namun tidak juga tertutup kemungkinan mendapatkan keringanan.


Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan untuk negosiasi hutang pada bank, yakni:


1. Terbuka pada Pihak Bank

Jika Anda berniat untuk melarikan diri karena belum mampu melunasi hutang, itu adalah cara yang kurang tepat. Justru dengan melarikan diri, masalah akan semakin berdatangan dan tidak terselesaikan. Seharusnyalah Anda menguhubungi pihak bank sesegera mungkin dan menjelaskan bagaimana kondisi Anda yang sebenarnya.

Semisal Anda dalam keadaan sakit parah yang membutuhkan banyak biaya, atau sedang tertimpa bencana alam, kecelakaan, atau ada penyebab kronis lainnya yang menyebabkan tertunggaknya hutang, maka sampaikan perihal tersebut sebagaimana mestinya. Apabila Anda menghubungi terlebih dahulu, niscaya pihak bank akan lebih lembut dalam menyikapi kasus hutang Anda. Bahkan tidak hanya akan memberikan kelonggaran waktu pelunasan, Anda juga bisa mendapat keringanan denda yang harus dibayar.


2. Melakukan Mediasi Perbankan

Tidak hanya menghubungi pihak bank, Anda bahkan bisa melakukan mediasi perbankan dengan bertemu secara langsung. Negosiasi ini bisa dilakukan jika pinjaman Anda tidak melebihi 500 juta. Dengan cara ini Anda akan diberikan beberapa opsi dalam melunasi hutang yang bertumpuk-tumpuk. 


Adapun opsinya sebagai berikut:

Opsi rescheduling menawarkan solusi untuk menjadwal ulang hal-hal yang berkaitan dengan pinjaman Anda. Waktu pembayaran, bunga kredit, tenor pinjaman bisa disepakati lagi menyesuaikan dengan kondisi Anda. Sesuaikan jadwal pembayarannya dengan keadaan saat ini. Pilihlah waktu terbaik guna mempercepat pelunasan hutang Anda.

Dalam tahap ini Anda bisa mengajukan permohonan untuk mengatur kembali segala hal mengenai kredit Anda, termasuk kesepakatan-kesepakatan yang dirasa memberatkan. Utarakan apa saja yang membuat Anda tidak mampu untuk melunasinya. Pihak bank tidak akan serta merta mengabaikan jika Anda memiliki alasan kuat dan terbuka dengan mereka.

Apabila dua pilihan di atas tidak kunjung juga menyelesaikan permasalahan hutang Anda, cobalah cara restructuring ini. Tidak mengejutkan jika pihak bank akan menurunkan bunga dari pinjaman Anda agar segera lunas. Sudah banyak kejadian seperti ini yang dilakukan oleh bank kepada nasabahnya. Ini adalah opsi yang sangat membantu untuk terbebas dari lilitan hutang. Pihak bank bahkan bisa membebaskan Anda dari tanggungan bunga asalkan mediasi ini berjalan lancar dan berujung pada keyakinan pihak bank kepada tanggung jawab Anda.

Barang berharga ini yang dimaksud adalah surat-surat penting seperti surat kendaraan bermotor, sertifikat tanah atau rumah. Aset semacam ini bisa dijadikan jaminan untuk bernegosiasi dengan bank guna melonggarkan tanggungan pinjaman Anda. Nantinya aset tersebut akan diakumulasikan nilainya dan bisa meringankan berapa persen dari hutang Anda.

Dengan aset berharga ini Anda juga bisa menjualnya secara terpisah. Semisal Anda memiliki sejumlah emas yang nilainya cukup tinggi, maka dijual saja untuk melunasi hutang bank dalam sekali bayar. Hal demikian akan lebih ringan biayaanya. Beruntung jika Anda memiliki aset bernilai tinggi seperti mobil atau tanah. Dibandingkan meminjam kepada orang lain, cara ini justru lebih menyelamatkan. Kendati pun Anda harus merelakan aset tersebut, apabila ada lebihnya tentu bisa dijadikan sebagai modal usaha. Hutang Anda lunas, kemudian bisa mengumpulkan lagi aset-aset baru meskipun butuh waktu lama.

Meminjam dana ke bank apalagi tanpa agunan merupakan salah satu alternatif yang dipilih banyak orang karena tidak mau bertele-tele pinjam kepada kerabat atau teman. Rasa sungkan dan segan pasti muncul terlebih nominal pinjamannya besar. Namun setelah mendapat pinjaman dari bank dan ternyata kesulitan untuk melunasinya, mau tidak mau pada akhirnya Anda harus meminta bantuan teman atau kerabat. Bantuan finansial akan sangat membantu Anda dikala tunggakan hutang bank menumpuk.

Meminjam dana kepada mereka direkomendasikan karena Anda tidak perlu membayar administrasi dan bunga setiap bulannya. Dengan begitu pinjaman dari bank bisa dibayar dalam sekali setoran untuk meringankan bunganya. Bernegosiasilah kepada pihak bank agar dibebaskan biaya pelunasan dalam sekali transaksi. Bank juga akan mempertimbangkan kondisi dan situasi Anda.


Sumber : https://moneyduck.com/id/articles/1017-cara-negosiasi-hutang-ke-pihak-bank/

Tips Negosiasi Hutang

Para debitur harus tetap tenang selama proses negosiasi. Mengendalikan emosi menjadi sangat penting disini, karena apabila pihak debitur melakukan negosiasi dengan emosi yang tidak baik hasilnya pun tidak akan baik. Kepanikan yang berlebihan juga dapat memudahkan pihak debitur untuk dimanipulasi. 

Permohonan restrukturisasi atau pembiayaan kembali yang dilakukan oleh debitur harus diikuti dengan perencanaan yang baik. Dalam beberapa hal, pihak kreditur atau pihak ketiga yang akan menanggung utang debitur dengan mekanisme pembiayaan kembali akan melihat program perencanaan yang diajukan oleh debitur sebagai itikad baik. 

Kajian risiko ini berhubungan dengan program perencanaan yang diajukan oleh debitur sebelumnya. Disini debitur harus menjelaskan dengan baik risiko-risiko yang mungkin terjadi dikemudian hari dari pelaksanaan rencana tersebut. 

Transparansi dan kejujuran dari pihak debitur sangat diperlukan untuk memudahkan proses pelaksanaan negosiasi. Transparansi dan kejujuran ini sangat penting karena hasilnya akan menjadi pertimbangan bagi kreditur untuk melihat apakah debitur memang benar dapat melunasi kewajibannya kedepan. 

Orientasi pada solusi ini sering kali menjadi polemik pada saat proses negosiasi. Terdapat beberapa kasus dimana debitur sudah terlanjur pasrah dan sebaliknya dimana kreditur terlalu agresif untuk melikuidasi aset debitur. Untuk menyelesaikan permasalahan utang-piutang antara debitur dan kreditur baiknya kedua belah pihak sama-sama berorientasi pada solusi, sehingga tidak akan terjadinya manipulasi dan intimidasi. 

Supaya tidak terjadinya manipulasi dan intimidasi oleh kedua belah pihak, masing-masing baik debitur maupun kreditur harus mengajukan perwakilan yang tepat atau sudah memiliki keahlian dibidang ini (pelunasan utang-piutang) supaya bisa mencapai tujuan bersama. 

Dalam proses negosiasi utang-piutang, baik dari pihak debitur maupun kreditur sangat penting untuk membuat Berita Acara Rapat atau Minutes of Meeting (MoM) yang dimana pencatatan ini harus diketahui oleh kedua belah pihak. Salah satu bentuk yang paling mudah untuk dilakukan adalah dengan penandatanganan para pihak di catatan proses negosiasi tersebut. Berita Acara Rapat ini menjadi sangat penting karena hasil akhir dari negosiasi adalah perjanjian kesepakatan baru yang sebelum ditandatangani, para pihak harus mengkaji terlebih dahulu apakah pandangan mereka sudah sesuai. 

Konsistensi yang dimaksud disini adalah apabila memang sudah terjadi kesepakatan, para pihak harus tetap menjalankan kewajibannya sesuai dengan apa yang disepakati. 

Berhubungan dengan berita acara rapat tadi dan perjanjian yang dibuat sebagai kesepakatan bersama, para pihak harus benar-benar memastikan bahwa mereka memiliki pandangan yang sama atas suatu hal yang disepakati.

Selama proses negosiasi, para pihak diharapkan untuk berkomunikasi dengan cara yang tegas namun tetap menghormati pendapat pihak lawan. Tidak boleh ada unsur intimidasi maupun memanipulatif. 

Meskipun tolok ukur dari itikad baik sangat sulit dibuktikan, namun setidak-tidaknya para pihak sama-sama bekerja sama dan konsisten untuk menyelesaikan masalah yang sedang mereka hadapi.


Sumber: 11 Tips Dalam Melakukan Negosiasi Utang-Piutang | KlikLegal

Hubungi Kami

Kantor Advokat dan Konsultan Hukum

Himawan Dwiatmodjo & Rekan

Jl. Rawa Kuning, Pulogebang, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Indonesia


Email: lawyerhdp@gmail.com

Telepon/Pesan Teks: +62895-4032-43447