Contoh Soal Ujian Advokat
Salah satu hak terdakwa dalam hukum acara pidana adalah mengajukan eksepsi, yangdiajukan terhadap ….. A. Surat dakwaan jaksa kabur B. Surat tuntutan Jaksa C. Berita Acara Pemeriksaan di Kepolisian D. Replik Jaksa
PEMBAHASAN : APASAL 156 AYAT (1) KUHAP : Dalam hal Terdakwa atau penasihat hukummengajukan keberatan bahwa pengadilan tidak berwenang mengadili perkaranya ataudakwaan tidak dapat diterima atau surat dakwaan harus dibatalkan, maka setelah diberikesempatan kepada penuntut umum untuk menyatakan keberatan tersebut untuk selanjutnya mengambil keputusan.
Permohonan kasasi demi kepentingan hukum disampaikan oleh …..A. Jaksa Penuntut Umum B. Majelis Hakim C. Jaksa Agung D.Terdakwa
PEMBAHASAN : C. PASAL 259 AYAT (1) KUHAP : Demi kepentingan hukum terhadap semua putusanyang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari pengadilan lain selain daripadaMahkamah Agung, dapat diajukan satu kali permohonanan kasasi oleh Jaksa Agung.
Penasihat Hukum berhak menghubungi tersangka sejas saat ditangkap atau ditahan.Dalam Pasal berapa hal ini diatur KUHAP …..A. Pasal 20 KUHAP B. Pasal 69 KUHAP C. Pasal 197 KUHAP D. Pasal 244 KUHAP
PEMBAHASAN : B PASAL 69 KUHAP : Penasihat hukum berhak menghubungi tersangka Sejak saatditangkap atau ditahan pada semua tingkat pemeriksaan menurut tatacara yang ditentukandalam undang-undang ini.
Surat dakwaan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum harus memenuhi dua syarat yaitu syarat formil dan materiil. Apabila syarat formil tidak terpenuhi maka suratdakwaan tersebut … A. Batal demi hukum B. Dapat dibatalkan C. Batal saja D. Harus diperbaiki oleh Penuntut Umum
PEMBAHASAN : BSYARAT FORMIL 143 AYAT (2) HURUF A KUHAP : Penuntut Umum membuatsurat dakwaan yang diberi tanggal dan ditandatangani serta berisi : nama lengkap, tempatlahir, umur atau tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan, tempat tinggal, agama dan pekerjaan tersangka.
Surat dakwaan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum berisi/memuat … A. Tempat tindak pidana dilakukan B. Waktu tindak pidana dilakukan C. Unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan D. Jawaban A, B dan C benar
PEMBAHASAN : DPASAL 143 AYAT (2) huruf B KUHAP : Uraian secara cermat, jelas dan lengkapmengenai tindak pidana yang didakwakan (unsur-unsur tindak pidana) denganmenyebutkan waktu dan tempat tindak pidana itu dilakukan.
Keterangan saksi adalah apa yang saksi nyatakan disidang pengadilan mengenai hal… A. Yang dilihat sendiri oleh Terdakwa B. Yang dialami sendiri oleh Saksi C. Yang didengar sendiri oleh Terdakwa D. Yang diketahui sendiri oleh Penyidik
PEMBAHASAN : B PASAL 1 ANGKA 27 KUHAP : Keterangan saksi adalah salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yangia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan dari pengetahuannya itu.
Undang-undang yang mengatur Hukum Acara Pidana adalah … A. UU No. 18 Tahun 1981 B. UU No. 15 Tahun 1991 C. UU No. 8 Tahun 1981 D. UU No. 5 Tahun 1985
PEMBAHASAN : CUndang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Undang-undang Hukum Acara Pidana,diundangkan dan ditetapkan di Jakarta, tanggal 31 Desember 1981, Tambahan Lembaran Negara RI No. 3209.
Yang dapat dijadikan alasan penangguhan penahanan, kecuali … A. Tidak akan menghilangkan barang bukti B. Tidak akan melarikan diri C. Tidak akan mengulangi lagi tindak pidana D. Atas permintaan keluarga Terdakwa
PEMBAHASAN: D
KUHAP menetapkan beberapa jenis penahanan, kecuali … A. Penahanan rumah tahanan negara B. Penahanan penjara C. Penahanan kota D. Penahanan rumah
PEMBAHASAN : BPASAL 22 AYAT (1) KUHAP : Jenis penahanan dapat berupa : Penahanan rumahtahanan negara ; Penahanan Rumah dan Penahanan Kota.
Penyidik dapat menahan Tersangka tanpa perpanjangan paling lama … A. 20 hari B. 30 hari C. 60 hari D. 90 hari
PEMBAHASAN : A Pasal 24 ayat (1) KUHAP : Perintah penahanan yang diberikan oleh penyidik,sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20, hanya berlaku paling lama dua puluh hari.
Berapa lama waktu diperlukan bagi penyidik, untuk menentukan sikap apakah seorang Tersangka yang ditangkap, akan diteruskan dengan penahanan atau tidak … A. 2 hari B. 1 hari C. 1 minggu D. 2 minggu
PEMBAHASAN : B PASAL 19 AYAT (1) KUHAP : Penangkapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17,dapat dilakukan untuk paling lama satu hari.
peran Penasehat Hukum, mendampingi Tersangka pada pemeriksaan Penyidikanadalah … A. Ikut menentukan jalannya pemeriksaan B. Bekerjasama dengan Penyidik C. Melihat dan mendengar jalannya pemeriksaan D. Memberikan jawaban kepada Penyidik
PEMBAHASAN : C PASAL 115 AYAT (1) KUHAP : Dalam hal penyidik sedang melakukan pemeriksaanterhadap tersangka, penasihat hukum dapat mengikuti jalannya pemeriksaan dengan caramelihat serta mendengar pemeriksaan.
Penyidik telah selesai menyidik suatu perkara, selanjutnya berkas perkara diserahkan kepada ... A. Pengadilan Negeri B. Tersangka C. Kejaksaan/Penuntut Umum D. Menunggu keputusan pengadilan
PEMBAHASAN : C PASAL 110 AYAT (1) KUHAP : Dalam hal penyidik telah selesai melakukan penyidikan, penyidik wajib segera menyerahkan berkas perkara itu lepada penuntutumum.
Berkas perkara yang dipelajari/diteliti oleh Penuntut Umum (PU), ternyata belumlengkap. Untuk itu tindakan Penuntut Umum … A. Melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan B. Membuat surat dakwaan C. Mengembalikan berkas perkara kepada Penyidik, disertai petunjuk D. Menyidangkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri
PEMBAHASAN : C PASAL 110 AYAT (2) KUHAP : Dalam hal penuntut umum berpendapat bahwa hasil penyidikan tersebut ternyata masih kurang lengkap, penuntut umum segeramengembalikan berkas perkara itu kepada penyidik disertai petunjuk untuk dilengkapi.
Dalam hal penyidikan sudah dianggap selesai penyidik menyerahkan … A. Tersangka B. Tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan/Penuntut Umum C. Barang bukti D. Menunggu keputusan Jaksa Penuntut Umum
PEMBAHASAN : BPASAL 110 AYAT (1) KUHAP : Dalam hal penyidik telah selesai melakukan penyidikan, penyidik wajib segera menyerahkan berkas perkara itu lepada penuntutumum.
Berapa lama proses pemeriksaan pra peradilan, sampai dengan dijatuhkan putusanoleh Hakim … A. 3 hari B. 7 hari C. 1 minggu D. 10 hari
PEMBAHASAN : BPASAL 82 AYAT (1) Huruf c : Pemeriksaan tersebut dilakukan secara cepat danselambat-lambatnya tujuh hari hakim harus sudah menjatuhkan putusannya.
Sebagai Pengganti visum et repertum dalam kasus pidana, Majelis Hakim dapat jugamendengarkan keterangan yang diperoleh dari …..A. Saksi a de charge B. Saksi mahkota C. Bukti-bukti tertulis yang dimiliki korban D. Saksi Ahli
PEMBAHASAN : DPASAL 179 AYAT (1) KUHAP : Setiap orang yang diminta pendapatnya sebagai ahlikedokteran kehakiman atau dokter atau ahli lainnya wajib memberikan keterangan ahlidemi keadilan.
Permohonan kasasi harus dinyatakan tidak dapat diterima, apabila …..A. Diajukan lewat waktu 14 hari setelah putusan diterima B. Tidak diajukan memori/risalah kasasi C. Dikirim langsung tanpa melalui Pengadilan tingkat pertamaD. Semua pernyataan (a,b dan c) benar PEMBAHASAN: D
Menurut KUHAP, proses persidangan setelah pembacaan dakwaan oleh PenuntutUmum adalah … A. Pledoii B. Tuntutan C. Eksepsi D. Pemeriksaan Terdakwa
PEMBAHASAN: C
Dalam hal seorang Terdakwa terbukti bersalah telah melakukan perbuatan pidana,tetapi Terdakwa tidak mempunyai kemampuan untuk bertanggungjawab (idiot, sakit jiwa) maka putusan/vonis yang sesuai adalah … A. Pembelaan B. Pelepasan C. Kurungan D. Denda
PEMBAHASAN: B
Pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak dan kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedangatau diduga akan terjadinya peristiwa pidana disebut … A. Laporan B. Kesaksian C. Pengaduan D. Pengakuan
PEMBAHASAN : APASAL 1 ANGKA 24 KUHAP : Pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karenahak dan kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentangtelah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana.
Umumnya penangkapan harus disertai dengan surat perintah penangkapan, Namun penangkapan dapat dilakukan tanpa surat perintah, yaitu dalam hal : …..A. Terdapat bukti permulaan yang cukup B. Jika tersangka tidak mau bekerja sama dengan penyidik C. Tersangka tertangkap tangan D. Terdapat upaya tersangka untuk menghilangkan barang bukti
PEMBAHASAN : C PASAL 18 AYAT (2) KUHAP : Dalam hal tertangkap tangan penangkapan dilakukantanpa surat perintah, dengan ketentuan bahwa penangkap harus segera menyerahkantertangkap beserta barang bukti yang ada kepada penyidik atau penyidik pembantu yangterdekat.
Di bawah ini terdapat beberapa alasan dilakukannya penahanan terhadap tersangkaatau terdakwa, kecuali : ... A. Tersangka atau terdakwa diduga akan melarikan diri B. Tersangka atau terdakwa dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti C. Tersangka atau terdakwa melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara kurang dari lima tahun D. Tersangka atau terdakwa diduga akan mengulangi tindak pidana
PEMBAHASAN : C PASAL 21 AYAT (1) KUHAP : Perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukanterhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkankekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak ataumenghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.
Jaksa Penuntut Umum dapat mengajukan saksi yang memberatkan, saksi ini disebutsebagai saksi ……A. Saksi a Charge B. Saksi a De Charge C. Saksi Testimoniumde auditu D. Saksi Mahkota
PEMBAHASAN: A
Yang dimaksud dengan istilah tertangkap tangan (opheerterdaad) menurut KUHAPadalah :.. A. Tertangkapnya seseorang pada waktu sedang melakukan kejahatan B. Tertangkapnya seseorang beberapa saat sesudah ia melakukan kejahatan C. Jawaban A dan B benar D. Jawaban A dan B salah
PEMBAHASAN : C PASAL 1 ANGKA 19 KUHAP : Tertangkap tangan adalah tertangkapnya seorang padawaktu sedang melakukan tindak pidana, atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai sebagai orangyang melakukannya, atau apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yangdiduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana itu yang menunjukkan bahwa ia adalah pelakunya atau turut melakukan atau membantu melakukan tindak pidana itu.
Yang dimaksud dengan putusan lepas dari segala tuntutan hukum adalah …..A. Berdasarkan hasil pemeriksaan di pengadilan hakim berpendapat bahwa kesalahan terdakwa atas perbuatan yg didakwakan kepadanya tdk terbukti secara sah & meyakinkan. B. Berdasarkan hasil pembuktian di pengadilan hakim berpendapat bahwa perbuatan yg didakwakan kepada terdakwa terbukti secara sah & meyakinkan, namun perbuatanterdakwa tersebut menurut hakim ternyata bukan termasuk sebagai perbuatan pidana C. Jawaban a dan b benar D. Jawaban a dan b salah
PEMBAHASAN : BPASAL 191 AYAT (2) KUHAP : Jika pengadilan berpendapat bahwa perbuatan yangdidakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana, maka terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum.
HUKUM ACARA PERDATA
Gugatan pada dasarnya diajukan pada Pengadilan Negeri ditempat tinggalnyaTergugat, gugatan terhadap benda tak bergerak diajukan pada …..A. Pengadilan Negeri tempat tinggal Penggugat B. Pengadilan Negeri tempat tinggal yang dipilih C. Pengadilan Negeri dimana benda bergerak itu berada/terletak D. Pengadilan Negeri yang berwenang
PEMBAHASAN : C PASAL 118 AYAT (3) HIR : Bilamana tempat diam dari Tergugat tidak dikenal, lagi pula tempat tinggal sebetulnya tidak diketahui, atau jika Tergugat tidak dikenal, makasurat gugatan itu dimasukkan kepada Ketua Pengadilan Negeri di tempat tinggalPenggugat atau salah seorang dari pada Penggugat, atau jika surat gugat itu tentangtentang barang gelap, maka surat gugat itu dimasukkan kepada Ketua Pengadilan Negerididaerah hukum siapa terletak barang itu. (FORUM REI SITAE)
Gugatan dinyatakan gugur apabila …..A. Para pihak tidak hadir B. Tergugat tidak hadir C. Penggugat tidak hadir D. Penggugat dan Tergugat tidak hadir
PEMBAHASAN : C PASAL 124 HIR : Jika Penggugat tidak datang menghadap pengadilan negeri pada hariyang ditentukan itu, meskipun ia dipanggil dengan patut, atau tidak pula menyuruh oranglain menghadap mewakilinya, maka surat gugatnya dianggap gugur dan Penggugatdihukum biaya perkara ; akan tetapi Penggugat berhak memasukkan gugatannya sekalilagi, sesudah membayar lebih dahulu biaya perkara yang tersebut tadi.
Gugatan diputus verstek apabila …..A. Penggugat tidak hadir B. Para pihak tidak hadir C. Tergugat tidak hadir D. Pihak-pihak hadir
PEMBAHASAN : C PASAL 125 AYAT (1) HIR : Jika Tergugat tidak datang pada hari perkara itu akandiperiksa, atau tidak pula menyuruh orang lain menghadap mewakilinya, meskipun iadipanggil dengan patut, maka gugatan itu diterima dengan tak hadir (verstek), kecualikalau nyata kepada pengadilan negeri, bahwa pendakwaan itu melawan hak atau tidak beralasan.
Campur tangan pihak ketiga dalam suatu perkara yang sedang berlangsung dan tidak memihak disebut … A. Intervensi B. Voeging C. Tussenkomst D. Vridjwaring
PEMBAHASAN : C PASAL 279 – 282 RV (Reglement op de Burgelijke Rechtsvordering) dikenal duamacam Interventia, yaitu :Menengahi (Tussenkomst) adalah dimana pihak yang berkepentingan sebagai pihak ketiga dalam perkara perdata yang sedang berlangsung dan membela kepentingannyasendiri dan oleh karena itu melawan kepentingan kedua belah pihak yang sedang berperkara.Menyertai (Voeging) adalah suatu aksi hukum oleh pihak yang berkepentingan dengan jalan memasuki perkara perdata yang sedang berlangsung antara Penggugat dan Tergugatuntuk bersama-sama Tergugat dalam menghadapi Penggugat.
Upaya hukum terhadap putusan verstek disebut … A. Banding B. Kasasi C. Verzet D. Peninjauan Kembali
PEMBAHASAN : C PASAL 129 AYAT (1) HIR : Tergugat yang dihukum sedang ia tak hadir (verstek) dantidak menerima putusan itu, dapat memajukan perlawanan (Verzet) atas keputusan itu.
Gugatan atas dasar adanya cacat tersembunyi adalah … A. Actio in personam B. Actio quanti minoris C. Actio pauliana D. Actio des aveu
PEMBAHASAN: B
Didalam pemeriksaan perkara perdata yang dicari adalah kebenaran formil, yangartinya …A. Kebenaran mutlak B. Kebenaran relatif C. Kebenaran yang didasarkan pada bukti-bukti formil D. Kebenaran semu
PEMBAHASAN: C
Eksepsi adalah bantahan … A. Terhadap pokok perkara B. Terhadap gugatan yang tidak menyangkut pokok perkara C. Bantahan terhadap putusan D. Bantahan terhadap penetapan
PEMBAHASAN: B
Teori yang mengajarkan bahwa fundamentum petendi harus pula menjelaskan/menyebutkan peristiwa konkret yang menjadi sebab timbulnya peristiwa hukum yang menjadi alasan gugatan adalah …..A. Substantierings theorie B. Individualserings theorie C. Subjectiefrechtelijke theorie D. Objectiefrechtelijke theorie
PEMBAHASAN: A
Eksepsi terhadap kewenangan mengadili diajukan bersama-sama dalam …..A. Pokok perkara B. Jawaban C. Pembuktian D. Gugatan
PEMBAHASAN: B
Gugatan akan ditolak oleh hakim jika gugatan dalam keadaan …..A. Kabur B. Kurang Pihak C. Tidak berdasarkan hukum D. Telah lewat waktu
PEMBAHASAN: C
Putusan insidentiil adalah …..A. Putusan akhir B. Putusan yang mendahului putusan akhir C. Putusan pokok perkaraD. Putusan deklatoir
PEMBAHASAN: B
Agenda acara pada hari sidang pertama dalam hukum acara perdata yang dihadirioleh kedua belah pihak, yaitu … A. Hakim mewajibkan para pihak agar menempuh mediasi B. Hakim menjelaskan prosedur mediasi C. Hakim menunda sidang untuk proses mediasi D. Jawaban a, b dan c benar
PEMBAHASAN: D
Kapan gugatan rekonvensi itu harus diajukan … A. Pada saat mengajukan jawaban B. Sesudah mengajukan jawaban C. Sebelum putusan pokok perkara D. Jawaban a, b dan c adalah benar
PEMBAHASAN: A
KUHPerdata mengatur hubungan hukum antara ... A. Privat-privat B. Privat-publik C. Publik-publik D. Notaris-Jaksa
PEMBAHASAN: A
Menurut hukum acara perdata, Tergugat adalah …..A. Orang atau badan hukum yang menurut hukum diduga melakukan pelanggaranterhadap hak orang lain atau melakukan pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang B. Orang atau badan hukum yang menurut hukum diduga melakukan pelanggaranterhadap hak orang lain saja C. Orang atau badan hukum yang menururt hukum diduga melakukan pelanggaranterhadap ketentuan undang-undang saja D. Semua Jawaban salah
PEMBAHASAN: A
Hukum acara perdata memberikan peluang untuk dicabutnya suatu gugatan, dengansyarat bahwa pencabutan tersebut dilakukan oleh … A. Dilakukan oleh Penggugat secara sepihak, asalkan Tergugat belum menyampaikanJawaban B. Dilakukan oleh Penggugat secara sepihak, meskipun Tergugat telah menyampaikan Jawaban C. Dilakukan oleh Penggugat atas persetujuan Tergugat, meskipun Tergugat belummenyampaikan Jawaban D. Dapat dilakukan oleh Penggugat ataupun Tergugat, meskipun perkara yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan
PEMBAHASAN : A Di dalam HIR atau Rbg tidak mengatur baik masalah perubahan gugatan dan pencabutangugatan. Menurut ketentuan RV. Pencabutan gugatan yang telah diajukan di Pengadilandapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :1. Sebelum gugatan di periksa di persidangan, dalam kondisi seperti ini penggugat tidak perlu meminta ijin kepada tergugat karena tergugat belum mengetahui (Pasal 271 Rv).2. Sebelum tergugat memberikan jawaban. Hal ini juga tidak perlu meminta ijin kepadatergugat.3. Sesudah tergugat memberikan jawaban, dalam keadaan ini kalau penggugat akanmencabut gugatannya, maka harus seijin daari tergugat. Apabila tergugat menyetujui, penggugat dapat mencabut gugatannya dan apabila tergugat tidak menyetujui makagugatan akan terus dilanjutkan. Hal ini dikarenakan tergugat sudah merasa diserangkepentinganya
Eksepsi mengenai tidak berwenangnya Pengadilan Negeri untuk mengadili suatu perkara perdata berkaitan dengan wilayah pengadilan disebut … A. Eksepsi kewenangan absolut B. Eksepsi dilatoir C. Eksepsi kompetensi relatif D. Eksepsi peremptoir
PEMBAHASAN : C Kewenangan Relatif Adalah mengatur pembagian kekuasaan mengadili antar Pengadilanyang serupa, tergantung dari tempat tinggal tergugat. Pasal 118 HIR menyangkutkekuasaan relatif. Asas yang yang menyangkut wewenang ini adalah ”Actor Sequitur Forum Rei” terhadap asas Actor Sequitur Forum Rei terdapat beberapa pengecualian,misalnya yang terdapat dalam Pasal 118 HIR itu sendiri :a. Gugatan diajukan pada Pengadilan Negeri setempat kediaman tergugat, apabila tempattinggal tergugat tidak diketahui. b. Apabila tergugat terdiri dari dua orang atau lebih, gugatan diajukan pada tempattinggal salah satu tergugat, terserah pilihan dari penggugat, jadi penggugat yangmenentukan di mana ia akan mengajukan gugatannya.c. Akan tetapi dalam ad. 2 tadi, apabila pihak tergugat ada dua orang, yaitu yang seorangmisalnya adalah berhutang dan yang lain penjaminnya, maka gugatan harus diajukankepada Pengadilan Negeri pihak yang berhutang. Sehubungan dengan hal ini perludikemukakan, bahwa secara analogis dengan ketentuan yang termuat dalam Pasal 118ayat (2) bagian akhir ini, apabila tempat tinggal tergugat dan turut tergugat berbeda,gugatan harus diajukan di tempat tinggal tergugat.d. Apabila tempat tinggal dan tempat tergugat tidak dikenal, gugatan diajukan kepadaKetua Pengadilan Negeri tempat tinggal penggugat atau salah satu dari penggugate. Dalam ad. 4 apabila gugatan adalah mengenai barang tetap, dapat juga diajukan kepadaKetua Pengadilan Negeri di mana barang tetap itu terletak.f. Apabila ada tempat tinggal yang dipilih dengan suatu akta gugatan diajukan kepadaKetua Pengadilan Negeri tempat tinggal yang dipilih oleh akte tersebut.
Sita Revindicatoir (revindicatoir beslag) dapat dimintakan terhadap … A. Barang tidak bergerak milik pihak ketiga yang dikuasai Tergugat B. Barang tidak bergerak milik Penggugat yang dikuasai oleh Tergugat C. Barang bergerak milik Penggugat yang dikuasai oleh Tergugat D. Barang bergerak milik pihak ketiga yang dikuasai Tergugat
PEMBAHASAN : CPasal 226 HIR/260 RBg, Ketentuan Pasal 226 HIR tersebut dapat diketahui bahwa untuk dapat diletakkan sita revindicatoir ini adalah :a. Harus berupa barang bergerak. b. Barang bergerak tersebut adalah merupakan barang milik penggugat yang beradaditangan tergugat.c. Permintaannya harus diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri.d. Permintaan mana dapat diajukan secara lisan dan tertulis.e. Barang tersebut harus diterangkan dengan seksama dan terperinci, misalnya sebuahmobil sedan merek holden tahun 1974 Pol.No.D II-AA, warna biru.
Dalam praktek sering dijumpai bahwa penyitaan telah dilakukan terhadap hartakekayaan milik pihak ketiga. Upaya hukum yang dapat dilakukan pihak ketiga untuk mempertahankan hak dan kepentingan tersebut adalah …. A. Perlawanan B. Gugatan C. Derden Verzet D. Verzet
PEMBAHASAN : C Dasar hukum mengenai verzet tidak diatur dalam HIR tapi dalam Pasal 378 dan 379 RV. Derden Verzet adalah suatu perlawanan terhadap putusan yang dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak ada sangkut pautnya dengan perkara akan tetapi karena merugikan pihaknya. Dalam melakukan perlawanan jenis ini yang perlu diperhatikan adalahkemampuan untuk membuktikan bahwa barang yang disita itu adalah milik dari pelawan.
Apabila Hakim memutus perkara perdata dan ternyata di dapati bahwa surat kuasa penggugat tidak Sempurna, maka putusan perkara seperti ini dapat … A. Ditolak B. Diterima C. Tidak dapat diterima D. Ketiganya salah
PEMBAHASAN : C Pasal 123 HIR/143 Rbg, menentukan bahwa surat kuasa yang dapat digunakan untuk beracara di pengadilan, baik untuk mewakili kepentingan pihak penggugat maupun pihak tergugat, harus merupakan surat kuasa khusus atau istimewa. Hal demikian diatur dalamSurat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1959, tanggal 19 Januari 1959 Jo. Nomor 6 Tahun 1994, tanggal 14 Oktober 1994, yang menentukan bahwa surat kuasakhusus adalah surat kuasa yang khusus tentang subjeknya, objeknya, materi perkaranya, pengadilannya serta tingkat proses perkaranya, yaitu tingkat pengadilan negeri, banding(pengadilan tinggi) dan kasasi (mahkamah agung).
Untuk mewakili klien beracara di pengadilan disyaratkan menggunakan surat kuasayang bersifat … A. Umum dan khusus B. Umum C. Khusus D. Semua benar
PEMBAHASAN : C Berdasarkan Hukum Acara Perdata dan Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung No. 116K/Aip/1973 tertanggal 16 September 1973 menyatakan bahwa hanya surat kuasa khusussaja yang dapat digunakan dalam beracara di depan pengadilan. Surat kuasa Khusushanya dapat digunakan dalam beracara dalam satu perkara saja, tidak bisa digunakankeperluan lain diluar perkara tersebut. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 31/P/169/M/1959 tanggal 19 Januari 1959 yang perlu dimuat dalam surat kuasa Khusus adalah Identitas pemberi dan penerima kuasa, yaitu nama lengkap, pekerjaan, alamat atau tempattinggal. Nama pengadilan tempat beracara, misalnya pengadilan Negeri Jakarta Selatan,Pengadilan negeri Jakarta Barat.Apa yang menjadi sengketa pokok perkara, hal ini untuk menunjukan kekhususan perkara, misal tentang jual beli tanah.Penelaah isi kuasa yang diberikan, di sini menjelaskan hal ihwal apa saja yang bolehdilakukan oleh penerima kuasa. Jadi di luar apa yang disebutkan dalam isi surat kuasatidak boleh dilakukan oleh penerima kuasa.Memuat hak Subtitusi, di sini untuk mengantisipasi apabila penerima kuasa berhalangansehingga dapat dialihkan kepada orang lain.
Secara umum, Pasal 118 HIR menentukan asas “Actor Sequitor Forum Rei”. Yang maksudnya adalah …..A. Gugatan harus diajukan kepengadilan yang yurisdiksinya melingkupi tempat tinggalTergugat B. Gugatan harus diajukan kepengadilan yang yurisdiksinya melingkupi tempat tinggalPenggugat C. Gugatan harus diajukan kepengadilan yang yurisdiksinya melingkupi tempat tinggalsaksi dan barang bukti D. Gugatan harus diajukan kepengadilan yang yurisdiksinya melingkupi tempat tinggalPenggugat dan Turut Tergugat
PEMBAHASAN : A Pasal 118 HIR menyangkut kekuasaan relatif. Asas yang yang menyangkut wewenang iniadalah ”Actor Sequitur Forum Rei” terhadap asas Actor Sequitur Forum Rei terdapat beberapa pengecualian, misalnya yang terdapat dalam Pasal 118 HIR itu sendiri : a. Gugatan diajukan pada Pengadilan Negeri setempat kediaman tergugat, apabila tempattinggal tergugat tidak diketahui. b. Apabila tergugat terdiri dari dua orang atau lebih, gugatan diajukan pada tempattinggal salah satu tergugat, terserah pilihan dari penggugat, jadi penggugat yangmenentukan di mana ia akan mengajukan gugatannya.c. Akan tetapi dalam ad. 2 tadi, apabila pihak tergugat ada dua orang, yaitu yang seorangmisalnya adalah berhutang dan yang lain penjaminnya, maka gugatan harus diajukankepada Pengadilan Negeri pihak yang berhutang. Sehubungan dengan hal ini perludikemukakan, bahwa secara analogis dengan ketentuan yang termuat dalam Pasal 118 ayat (2) bagian akhir ini, apabila tempat tinggal tergugat dan turut tergugat berbeda,gugatan harus diajukan di tempat tinggal tergugat.d. Apabila tempat tinggal dan tempat tergugat tidak dikenal, gugatan diajukan kepadaKetua Pengadilan Negeri tempat tinggal penggugat atau salah satu dari penggugate. Dalam ad. 4 apabila gugatan adalah mengenai barang tetap, dapat juga diajukan kepadaKetua Pengadilan Negeri di mana barang tetap itu terletak. f. Apabila ada tempat tinggal yang dipilih dengan suatu akta gugatan diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri tempat tinggal yang dipilih oleh akte tersebut.
Unsur-unsur surat gugatan adalah ….A. Identitas para pihak, Fundamentum Petendi, dan Petitum B. Identitas para pihak, gugatan dan tuntutan C. Uraian tentang gugatan dan tuntutan D. Uraian lengkap posita dan petitum
PEMBAHASAN: A
Sita jaminan (conservatoir beslag) dapat dimintakan terhadap : …..A. Barang bergerak maupun barang tidak bergerak milik Tergugat B. Barang bergerak maupun barang tidak bergerak milik Penggugat yang dikuasaiTergugat C. Barang bergerak milik Penggugat yang dikuasai Tergugat D. Barang tidak bergerak milik Penggugat yang dikuasai Tergugat
PEMBAHASAN : A Pasal 227 HIR/261 RBg, Mengenai Sita Conservatoir (Conservatoir Beslag) diatur dalamPasal 227 ayat (1) HIR yang intinya mengatur hal-hal :1. Harus ada sangka yang beralasan, bahwa tergugat sebelum putusan dijatuhkan ataudilaksanakan mencari akal akan mengelapkan atau melarikan barang-barangnya.2. Barang yang disita itu merupakan barang kepunyaan orang yang kena sita artinya bukan milik penggugat.3. Permohonan diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri yang memeriksa perkara yang bersangkutan.4. Permohonan harus diajukan dengan surat tertulis.5. Sita Conservatoir (Conservatoir Beslag) dapat dilakukan atau diletakan baik terhadap barang yang bergerak dan yang tidak bergerak.
Permohonan peninjauan kembali putusan perkara perdata dapat diajukan berdasarkan alasan … A. Ditemukan surat-surat bukti yang bersifat menentukan B. Melanggar hukum yang berlaku C. Tidak berwenang atau melampaui batas wewenang D. Semua benar PEMBAHASAN: D
PERAN DAN FUNGSI ORGANISASI ADVOKAT
Saat ini ketentuan mengenai Advokat diatur dalam Undang-undang Nomor …..A. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2002 B. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2003C. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2002 D. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003
PEMBAHASAN : DUndang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, ditetapkan di Jakarta tanggal05 April 2003, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 49.
Di bawah ini adalah beberapa organisasi profesi Advokat yang terhimpun dalam PERADI, kecuali ... A. Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) B. Serikat Pengacara Indonesia (SPI) C. Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) D. Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN)
PEMBAHASAN : D PASAL 32 AYAT (3) tentang Ketentuan Peralihan UU No. 18 Tahun 2003 : untuk sementara tugas dan wewenang Organisasi Advokat sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang ini, dijalankan bersama oleh : IKADIN, AAI, IPHI, HAPI, SPI, AKHI,HKHPM dan APSI.
Tugas seorang Advokat adalah memberikan jasa hukum, antara lain meliputi hal-haldi bawah ini, kecuali … A. Memberikan Konsultasi Hukum B. Memberikan Bantuan Hukum C. Memberikan Pendidikan Hukum D. Membela Kepentingan Hukum Klien
PEMBAHASAN : C PASAL 1 ANGKA 2 UU No. 18 Tahun 2003 : Jasa Hukum adalah jasa yang diberikan Advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa,mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien.
Induk Organisasi Advokat yang dibentuk oleh delapan organisasi profesi advokatuntuk memenuhi syarat Undang-undang Advokat adalah …..A. FKAI B. PERADI C. PERADIN D. PUSBADHI
PEMBAHASAN : B Deklarasi Advokat Indonesia, Jakarta 21 Desember 2004
Wilayah kerja Advokat sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2003 adalah … A. Domisili Advokat tersebut B. Domisili klien yang dibelanya C. Domisili Advokat dan klien yang dibelanya D. Seluruh wilayah Republik Indonesia
PEMBAHASAN : DPASAL 5 AYAT (2) UU Nomor 18 Tahun 2003 : Wilayah kerja Advokat meliputiseluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
Sebelum lahirnya organisasi Advokat yang dibentuk oleh delapan organisasi, makadelapan organisasi tersebut bersama-sama melakukan kegiatan verifikasi / herregistrasiadvokat dengan menggunakan nama …..A. IPHI (Ikatan Pengacara Hukum Indonesia) B. AAI (Asosiasi Advokat Indonesia) C. FKAI (Forum Komunikasi Advokat Indonesia) D. KKAI (Komite Kerja Advokat Indonesia)
PEMBAHASAN: D
Istilah PERADI, Perhimpunan Advokat Indonesia dapat dilihat …..Di dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang AdvokatUndang-undang Nomor 20 Tahun 2003Deklarasi Advokat Indonesia, Jakarta 21 Desember 2004 Jawaban A, B, C, salah
PEMBAHASAN: C
Eksistensi seorang Advokat setelah keluarnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003sudah diakui statusnya sebagai …..A. Institusi Hukum B. Kuasa Hukum C. Penegak Hukum D. Pendekar Hukum
PEMBAHASAN : C PASAL 5 AYAT (1) UU No. 18 Tahun 2003 : Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan.
Beberapa pasal dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat telahdilakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi dan telah mendapat keputusan,Pasal-pasal tersebut adalah ……
Pasal 12 tentang pengawasan dan Pasal 31 tentang ketentuan pidana Pasal 12 tentang pengawasan dan Pasal 23 tentang Advokat Asing Pasal 32 tentang ketentuan peralihan Jawaban B dan C adalah benar
PEMBAHASAN : A Putusan MKRI No. 006/PUU-II/2004 Tanggal 13 Desember 2004.
Pengertian Advokat sebagaimana disebut dalam Undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat adalah … A. Orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun diluar pengadilanyang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-undang ini B. Orang yang telah diangkat oleh Organisasi Advokat yang bertugas memberi jasahukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-undang C. Orang yang berprofesi memberi pelayanan hukum yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-undang D. Jawaban A, B, C adalah benar
PEMBAHASAN : A PASAL 1 ANGKA 1 UU No. 18 Tahun 2003 : Advokat adalah Orang yang berprofesimemberi jasa hukum, baik di dalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-undang ini.
Berdasarkan Pasal 28 ayat (3) UU Advokat, Pimpinan Organisasi Advokat tidak dapat dirangkap jabatan sebagai … A. Pimpinan Dewan Kehormatan B. Pimpinan Partai Politik C. Pimpinan DPR/MPR D. Pimpinan Organisasi Terlarang
PEMBAHASAN : BPASAL 28 AYAT (3) UU No. 18 Tahun 2003 : Pimpinan Organisasi Advokat tidak dapat dirangkap dengan pimpinan partai politik, baik ditingkat pusat maupun di tingkatdaerah.
Setiap orang yang dengan sengaja menjalankan pekerjaan profesi Advokat dan bertindak seolah-olah sebagai Advokat, tetapi bukan Advokat sebagaimana diatur dalam Undang-undang ini, dipidana dengan pidana penjara … A. Paling lama 5 tahun B. Paling lama 7 tahun C. 3 tahun D. 2 tahun
PEMBAHASAN : A PASAL 31 UU No. 18 Tahun 2003 : Setiap orang yang dengan sengaja menjalankan pekerjaan profesi Advokat dan bertindak seolah-olah sebagai Advokat, tetapi bukanAdvokat sebagaimana diatur dalam Undang-undang ini, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 50.000.000 ,- (lima puluh juta)rupiah. Pasal ini sudah tidak mempunyai kekuatan mengikat karena sudah di JudicialReview ke Mahkamah Konstitusi berdasarkan Putusan MKRI No. 006/PUU-II/2004Tanggal 13 Desember 2004.
Dalam Undang-undang Advokat diatur mengenai hak Immunitas Advokat, yaitu : … A. Hak Advokat untuk memperoleh informasi atau data dari instansi pemerintah gunakepentingan suatu perkara B. Hak Advokat untuk menolak suatu perkara jika diyakini tidak ada dasar hukumnya C. Hak Advokat untuk dilindungi dari tuntutan pidana atau perdata ketika ia menjalankantugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan D. Jawaban A dan B benar
PEMBAHASAN : CPASAL 16 UU No. 18 Tahun 2003 : Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdatamaupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan. Jo. Pasal 7 huruf g Kode Etik :Advokat bebas mengeluarkan pernyataan-pernyataan atau pendapat yang dikemukakandalam sidang pengadilan dalam mengatur ketentuan tentang Hak Immunitas bagi seorangAdvokat
Hakim, Jaksa, Kepolisian, Avokat sebagai penegak hukum selain diatur oleh Undang-undang, mempunyai fungsi masing-masing …..A. Hakim mewakili kepentingan negara, Jaksa dan Kepolisian mewakili kepentingan Pemerintah, Advokat mewakili kepentingan masyarakat B. Hakim mewakili kepentingan pemerintah, Jaksa dan Kepolisian mewakili kepentingan negara, Advokat mewakili kepentingan masyarakat C. Hakim mewakili kepentingan negara, Jaksa, Kepolisian dan Advokat mewakili kepentingan masyarakat D. Hakim, Jaksa, Kepolisian dan Advokat mewakili kepentingan penegakkan hukum, mendapat keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum
PEMBAHASAN: A
KODE ETIK PROFESI ADVOKAT
Profesi Advokat adalah profesi terhormat dan menjadi salah satu pilar dalam menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia. Dikenal dengan istilah apakah “profesi terhormat” tersebut …..A. Honour profession B. Officium Juris C. Officium Nobile D. Respected Profession
PEMBAHASAN : C PASAL 3 HURUF g Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) : Advokat harus senantiasamenjunjung tinggi profesi Advokat sebagai profesi terhormat (Officium nobile).
Besarnya honorarium Advokat yang diterima dari kliennya ditentukan berdasarkan…..A. Jumlah yang ditetapkan oleh Advokat dengan mempertimbangkan unsur senioritasdan popularitas AdvokatB. Kemampuan KlienC. Kesepakatan Advokat dengan KlienD. Jenis perkara yang ia tangani dan kebutuhan dalam menangani perkara ituPEMBAHASAN : CPASAL 1 ANGKA 7 UU No. 18 Tahun 2003 Jo. Pasal 1 huruf f Kode Etik AdvokatIndonesia : Honorarium adalah Imbalan atas jasa hukum yang diterima oleh Advokat berdasarkan kesepakatan dengan klien.
69. Bagaimanakah status Hukum Kode Etik yang ditetapkan pada tanggal 23 Mei 2002setelah lahirnya UU Advokat …..A. Tidak berlaku karena terdapat Kode Etik yang baru setelah lahirnya UU AdvokatB. Berkekuatan hukum secara mutatis mutandis berdasarkan Pasal 33 UU AdvokatC. Wajib disempurnakan sesuai dengan Pasal 33 UU AdvokatD. Hanya mengikat bagi Advokat yang diangkat sebelum lahirnya UU AdvokatPEMBAHASAN : BPASAL 33 tentang Ketentuan Peralihan UU No. 18 Nomor 2003 : Kode etik danketentuan tentang Dewan Kehormatan Profesi Advokat yang telah ditetapkan olehIKADIN, AAI, IPHI, HAPI, SPI, AKHI, dan HKHPM, pada tanggal 23 Mei 2002dinyatakan mempunyai kekuatan hukum secara mutatis mutandis menurut Undang-undang ini sampai ada ketentuan yang baru yang dibuat oleh Organisasi Advokat.
70. Pasal 16 UU Advokat Jo. Pasal 7 huruf g Kode Etik mengatur ketentuan tentang Hak Immunitas bagi seorang Advokat dalam lingkup …..A. PidanaB. Perdata
C. Perdata dan PidanaD. Tata Usaha NegaraPEMBAHASAN : CPASAL 16 UU No. 18 Tahun 2003 : Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdatamaupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan. Jo. Pasal 7 huruf g Kode Etik :Advokat bebas mengeluarkan pernyataan-pernyataan atau pendapat yang dikemukakandalam sidang pengadilan dalam mengatur ketentuan tentang Hak Immunitas bagi seorangAdvokat.
71. Profesi Advokat adalah profesi yang mulia dan terhormat (officium nobile) dankarenanya dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan sejajar dengan …..A. PolisiB. PemerintahC. Jaksa dan HakimD. Semua Benar PEMBAHASAN : CPASAL 8 HURUF a Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) : Profesi Advokat adalah profesi yang mulia dan terhormat (officium nobile) dan karenanya dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan sejajar dengan Jaksa dan Hakim, yangdalam melaksanakan profesinya berada dibawah perlindungan hukum Undang-undangdan Kode Etik ini.
72. Kode Etik Advokat ditetapkan di Jakarta pada tanggal …..A. 23 Mei 2003B. 23 Juni 2002C. 23 Mei 2002D. 23 Mei 2001PEMBAHASAN : CPASAL 24 Bab XII Ketentuan Penutup Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) : Kode etik advokat ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu sejak tanggal 23 Mei 2002.
73. Surat koresponden yang diberi tanda “Sans Prejudice“ maksudnya adalah …..A. Surat tersebut dibuat tanpa adanya prasangkaB. Surat tersebut bersifat rahasiaC. Surat tersebut tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti di muka pengadilanD. Surat tersebut harus ditunjukkan kepada hakim yang memeriksa perkaraPEMBAHASAN : C
PASAL 7 HURUF a Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) : Surat-surat ini yang dikirimoleh Advokat kepada teman sejawatnya dalam suatu perkara dapat ditunjukkan kepadaHakim apabila dianggap perlu kecuali surat-surat yang bersangkutan dibuat denganmembubuhi catatan “Sans Prejudice”.
74. Bolehkah seorang Advokat menolak calon kliennya …..A. Boleh, dengan pertimbangan tidak sesuai dengan keahliannya dan bertentangandengan hati nuraninyaB. Tidak boleh, karena agama atau partai calon kliennya, lain dari yang dimiliki olehAdvokat tersebutC. Tidak boleh, karena Advokat adalah sebagai pemegang profesi bebasD. Boleh, karena ada klien berarti ada rezekiPEMBAHASAN : APASAL 3 HURUF a Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI): Advokat dapat menolak untuk memberi nasihat dan bantuan hukum kepada setiap orang yang memerlukan jasadan atau hukum kepada setiap orang yang memerlukan jasa dan atau bantuan hukumdengan pertimbangan oleh karena tidak sesuai dengan keahliannya dan bertentangandengan hati nuraninya, tetapi tidak dapat menolak dengan alasan karena perbedaanagama, kepercayaan, suku, keturunan, jenis kelamin, keyakinan politik atau kedudukansosialnya.
75. Jika seorang Advokat dijatuhi sanksi berupa pemberhentian sementara untuk waktutertentu, maka …..A. Advokat tersebut hanya dapat menjalankan profesinya diluar sidangB. Advokat tersebut hanya dapat memberikan konsultasi hukumC. Advokat tersebut masih dapat menjalankan profesinya, baik di dalam atau diluar sidangD. Advokat tersebut tidak dapat menjalankan profesinya, baik di dalam atau diluar sidangPEMBAHASAN : DPASAL 16 ANGKA 3 Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) : Pemberian sanksiPemberhentian sementara untuk waktu tertentu harus diikuti larangan untuk menjalankan profesi advokat diluar maupun dimuka pengadilan.
76. Sifat bantuan hukum yang diberikan Advokat pada teman sejawatnya yang sedangdidakwa dalam perkara pidana adalah …..A. Wajib atas permintaan Advokat yang didakwa itu atau jika ditunjuk oleh organisasi profesiB. Boleh kalau Advokat yang didakwa bisa memenuhi honorarium yang ia mintaC. Tidak Boleh karena Advokat adalah penegak hukum, maka ia tidak seharusnyamelanggar hukumD. Wajib diminta ataupun tidak diminta oleh Advokat yang didakwa itu
PEMBAHASAN : A PASAL 3 HURUF e Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) : Advokat wajib memberikan bantuan dan pembelaan hukum kepada teman sejawat yang diduga atau didakwa dalamsuatu perkara pidana atas permintaannya atau karena penunjukkan organisasi profesi.
Berdasarkan Kode Etik Advokat, apakah mantan Hakim dibenarkan untuk beralih profesi menjadi Advokat …..A. Tidak dapat dibenarkan karena Advokat adalah profesi yang bebas dan mandiri B. Tidak dapat dibenarkan karena dapat menimbulkan conflict of interest atau pertentangan kepentingan C. Dapat, karena sama halnya dengan Advokat, hakim juga berkedudukan sebagai penegak hukum D. Dapat, namun dalam jangka waktu 3 tahun ia tidak dapat menangani perkara yangditanganinya di Pengadilan tempatnya terakhir dia bekerja
PEMBAHASAN : D PASAL 8 HURUF h Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) : Advokat yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Hakim atau Panitera dari suatu lembaga peradilan, tidak dibenarkan untuk memegang atau menangani perkara yang diperiksa pengadilantempatnya terakhir bekerja selama 3 (tiga) tahun semenjak ia berhenti dari pengadilantersebut.
78. Apabila teradu telah dipanggil sampai 2 (dua) kali tidak hadir dalam pemeriksaantanpa alasan yang sah, maka sidang dugaan pelanggaran kode etik …..A. Dihentikan sampai pengadu bisa menghadirkan teraduB. Dihentikan dan dipanggil untuk ketiga kalinyaC. Diteruskan tanpa kehadiran teraduD. Diteruskan dengan acara memutuskan pengaduan tidak dapat diteruskanPEMBAHASAN : CPASAL 13 ANGKA 9 huruf c Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) : Apabila teradutelah dipanggil sampai 2 (dua) kali tidak datang tanpa alasan yang sah, pemeriksaanditeruskan tanpa hadirnya teradu.
79. Sanksi atas pelanggaran Kode Etik Advokat Indonesia berupa …..A. Teguran, peringatan keras atau pemecatan keanggotaan dari organisasi profesiB. Peringatan biasa, peringatan keras, pemecatan sementara untuk waktu tertentu atau pemecatan dari keanggotaan organisasi profesiC. Teguran, skorsing atau pemecatan dari keanggotaan organisasi profesiD. Teguran lisan, teguran tertulis, pemecatan sementara untuk waktu tertentu atau pemecatan dari keanggotaan organisasi
PEMBAHASAN : BPASAL 7 UU NO. 18 TAHUN 2003 tentang Advokat Jo. PASAL 16 ANGKA 1 KodeEtik Advokat Indonesia (KEAI) : Hukuman yang diberikan dalam keputusan dapat berupa : Peringatan biasa, peringatan keras, pemecatan sementara untuk waktu tertentuatau pemecatan dari keanggotaan organisasi profesi.
80. Dalam sidang pemeriksaan perkara pelanggaran Kode Etik Advokat, baik pengadumaupun pihak yang teradu …..A. Harus hadir secara pribadi, namun jika dikehendaki dapat diwakili oleh penasehatB. Harus hadir secara pribadi dan jika dikehendaki dapat didampingi oleh penasehatC. Tidak perlu hadir secara pribadi karena dapat memberikan kuasa kepada AdvokatD. Tidak perlu hadir secara pribadi karena dapat memberikan kuasa kepada orang lainPEMBAHASAN : BPASAL 13 ANGKA 7 HURUF a Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) : Pengadu danTeradu harus hadir secara pribadi dan tidak dapat menguasakan kepada orang lain, yang jika dikehendaki masing-masing dapat didampingi oleh penasihat.
81. Seorang Advokat dapat diberhentikan dari profesinya sebagai Advokat berdasarkankeputusan …..A. Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi setempat berdasarkan pertimbangan OrganisasiAdvokatB. Keputusan Ketua Mahkamah AgungC. Keputusan Organisasi AdvokatD. Keputusan Ketua Pengadilan TinggiPEMBAHASAN : CPASAL 9 AYAT (1) UU No. 18 Tahun 2003, tentang Advokat : Advokat dapat berhentiatau diberhentikan dari profesinya oleh Organisasi Advokat.
82. Keputusan Majelis Dewan Kehormatan Cabang/Daerah mengenai pelanggaran KodeEtik yang dilakukan seorang Advokat adalah bersifat …..A. Final dan tidak dapat diajukan upaya bandingB. Belum final dan dapat diajukan upaya bandingC. Mengikat dan mempunyai kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dalam sidangterbukaD. Mempunyai kekuatan hukum tetap sejak diberitahukan kepada para pihak PEMBAHASAN : BPASAL 18 ANGKA 1 Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI): Apabila pengadu atauteradu tidak puas dengan keputusan Dewan Kehormatan Cabang/Daerah, ia berhak mengajukan permohonan banding atas keputusan tersebut kepada Dewan KehormatanPusat.
83. Keputusan Majelis Dewan Kehormatan Pusat mengenai pelanggaran Kode Etik yangdilakukan seorang Advokat adalah bersifat …..A. Final dan tidak dapat diajukan upaya bandingB. Belum final dan dapat diajukan upaya bandingC. Mengikat dan mempunyai kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dalam sidangterbukaD. Mempunyai kekuatan hukum tetap sejak diberitahukan kepada para pihak PEMBAHASAN : CPASAL 19 ANGKA 2 dan 3 Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) : Keputusan DewanKehormatan Pusat mempunyai kekuatan tetap sejak diucapkan dalam sidang terbukadengan atau tanpa dihadiri para pihak dimana hari, tanggal dan waktunya telahdiberitahukan sebelumnya kepada pihak-pihak yang bersangkutan ; Keputusan DewanKehormatan Pusat adalah final dan mengikat yang tidak dapat diganggu gugat dalamforum manapun, termasuk dalam MUNAS.
84. Apa yang dilakukan oleh seorang Advokat terlebih dahulu jika menerima berkas perkara dari kliennya …..Menyiapkan surat kuasa untuk segera ditandatanganiMeminta klien untuk membayar uang untuk menangani perkaranyaLangsung mempelajari berkas perkaranyaMenanyakan apakah berkas perkaranya pernah dikuasakan kepada Kuasa Hukum atauorang lainPEMBAHASAN : DPASAL 5 HURUF d dan f Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) : d. Advokat tidak diperkenankan menarik atau merebut seorang klien dari teman sejawatnya ; f. Apabilasuatu perkara kemudian diserahkan oleh klien terhadap Advokat yang baru, makaAdvokat semula wajib memberikan kepadanya semua surat dan keterangan yang pentinguntuk mengurus perkara itu, dengan memperhatikan hak retensi Advokat terhadap Klientersebut.
HUKUM ACARA TATA USAHA NEGARA
85. Peradilan Tata Usaha Negara dibentuk dan diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan berupa ……A. UU No. 5 Tahun 1960 direvisi dengan UU No. 8 Tahun 2004B. UU No. 5 Tahun 1986 direvisi dengan UU No. 9 Tahun 2004C. UU No. 5 Tahun 1988 direvisi dengan UU No. 9 Tahun 2004D. UU No. 15 Tahun 1986 direvisi dengan UU No. 9 Tahun 2004PEMBAHASAN : B
UU NO. 5 TAHUN 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, ditetapkan di Jakarta,Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 77 sebagaimana telah diubahdengan UU NO. 9 TAHUN 2004 tentang Perubahan Atas UU NO. 5 TAHUN 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara, ditetapkan di Jakarta tanggal 29 Maret 2004,Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 35.
86. Pada hakekatnya PTUN berkedudukan di …..A. Di ibukota Kabupaten dan PropinsiB. Di ibukota Kabupaten dan Pemerintah KotaC. Di ibukota Propinsi dan PemerintahanD. Semuanya benar PEMBAHASAN : APASAL 6 AYAT (1) UU NO. 5 TAHUN 1986 : Pengadilan Tata Usaha Negara berkedudukan dikotamadya atau ibukota kabupaten, dan daerah hukumnya meliputiwilayah kotamadya atau kabupaten.
87. Tenggang waktu bagi pencari keadilan untuk dapat mengajukan gugatan atasKeputusan TUN di Peradilan TUN …..A. 40 hari setelah Keputusan TUN diterima atau diketahuiB. 30 hari setelah Keputusan TUN diterima atau diketahuiC. 60 hari setelah Keputusan TUN diterima atau diketahuiD. 90 hari setelah Keputusan TUN diterima atau diketahuiPEMBAHASAN : DPASAL 55 UU NO. 5 TAHUN 1986 : Gugatan dapat diajukan hanya dalam tenggangwaktu sembilan puluh hari terhitung sejak saat diterimanya atau diumumkan Pejabat TataUsaha Negara.
88. Apa yang dipersiapkan pada saat anda melakukan gugatan di Peradilan TUN …..A. Gugatan sedapat mungkin disertai Surat Keputusan TUN yang disengketakanB. Gugatan tidak dapat dikuasakan oleh seorang AdvokatC. Gugatan tidak perlu ditandatanganiD. Semua pihak yang terlibat harus digugat sebagaimana gugatan melalui peradilanumumPEMBAHASAN: A
89. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara mengenal istilah berikut ini, kecuali …..A. Dismissal ProcessB. PerlawananC. Verstek
D. Putusan Pendahuluan/SelaPEMBAHASAN: B
90. Dalam pemeriksaan persiapan, Hakim berwenang untuk …..A. Mengajukan pertanyaan pada saksi AhliB. Menerima eksepsi dan jawaban TergugatC. Memanggil Saksi AhliD. Meminta Penggugat melengkapi alat buktiPEMBAHASAN : DPASAL 63 AYAT (2) HURUF a UU No. 5 Tahun 1986 : Dalam pemeriksaan persiapansebagaimana dimaksud dalam ayat (1) Hakim : wajib memberi nasihat kepada penggugatuntuk memperbaiki gugatan dan melengkapinya dengan data yang diperlukan dalam jangka waktu tiga puluh hari.
91. Yang merupakan Objek Gugatan Peradilan Tata Usaha Negara dibawah ini adalah ….A. Keputusan Komisi Pemilihan UmumB. Keputusan yang bersifat umumC. Keputusan yang merupakan perbuatan hukum perdataD. Keputusan pemberhentian pegawai negeri sipilPEMBAHASAN : DPASAL 2 UU NO. 5 TAHUN 1986 Jo. UU NO. 9 TAHUN 2004, Tidak termasuk dalam pengertian Keputusan Tata Usaha Negara menurut Undang-undang ini:1. Keputusan TUN yang merupakan perbuatan hukum.2. Keputusan TUN yang merupakan pengaturan yang bersifat umum.3. Keputusan TUN yang mesih memerlukan persetujuan.4. Keputusan TUN yang dikeluarkan berdasarkan ketentuan KUHP dan KUHAP atau peraturan Perundang-undangan lain yang bersifat hukum pidana.5. Keputusan TUN yang dikeluarkan atas dasar hasil pemeriksaan badan peradilan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.6. Keputusan TUN mengenai Tata Usaha Tentara Nasional Indonesia.7. Keputusan Komisi Pemilihan Umum baik dipusat maupun didaerah mengenai hasil pemilihan umum.
92. Didalam Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara dikenal Asas ”PresumptionJustae Causa” yang artinya adalah …..A. Prinsip praduga tak bersalahB. Keputusan Tergugat haruslah dianggap salah sampai ada putusan pengadilan yangsyahC. Keputusan Tergugat haruslah dianggap benar sampai ada putusan pengadilan yangsyah
D. Gugatan Penggugat haruslah dianggap benar sampai dengan adanya putusan yangsyahPEMBAHASAN: C
93. Berikut ini adalah alasan untuk mengajukan Gugatan terhadap keputusan Pejabat TataUsaha Negara …..A. Keputusan Pejabat TUN tidak sesuai dengan kehendak PenggugatB. Keputusan Pejabat TUN bersifat umumC. Keputusan Pejabat TUN didasarkan atas bukti dan pertimbangan yang cukupD. Keputusan Pejabat TUN bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik PEMBAHASAN: D
94. Yang dimaksud dengan keputusan tata usaha negara adalah …..A. Penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh badan/pejabat tata usaha negaraB. Penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh badan/pejabat tata usaha negara danmenimbulkan akibat hukum bagi seseorangC. Penetapan tertulis yang dikeluarkan badan/pejabat tata usaha negara yang bersifatfinal, individual dan kongkritD. Penetapan tertulis yang dikeluarkan badan/pejabat tata usaha negara yang berdasarkan perundang-undangan yang berlaku serta menimbulkan akibat hukum, bersifat final,individual dan kongkritPEMBAHASAN: D
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
95. Apabila yang dipanggil tidak diketahui tempat tinggalnya atau tidak jelas, atau tidak mempunyai tempat kediaman yang tetap, maka dalam perceraian, panggilan dilakukan…..A. Lewat Bupati tempat tinggal PenggugatB. Lewat Bupati tempat tinggal TergugatC. Menempelkan gugatan/permohonan atau surat panggilan pada papan pengumumanPengadilan Agama, dan mengumumkannya satu atau beberapa surat kabar atau massmedia lainD. Semuanya Benar PEMBAHASAN : DPASAL 390 AYAT (3) HIR : Tentang orang-orang yang tidak diketahui tempat diamatau tinggalnya dan tentang orang-orang yang tidak dikenal maka surat jurusita itudisampaikan pada Bupati, yang dalam daerahnya terletak tempat tinggal Penggugat dan
dalam perkara pidana, yang dalam daerahnya hakim yang berhak berkedudukan ; Bupatiitu memaklumkan surat jurusita itu dengan menempelkannya pada pintu umum kamar persidangan dari hakim yang berhak itu.
96. Suatu perkawinan dapat putus disebabkan karena …..A. KematianB. PerceraianC. Atas Putusan PengadilanD. Semuanya benar PEMBAHASAN : DPASAL 38 UU NO. 1 TAHUN 1974 : Perkawinan dapat putus karena : Kematian ;Perceraian dan ; Atas keputusan Pengadilan.
97. Peradilan Agama diatur dalam Undang-undang …..A. UU No. 7 Tahun 1989 Juncto 8 Tahun 2006B. UU No. 7 Tahun 1989 Juncto 3 Tahun 2006C. UU No. 2 Tahun 1989 Juncto 3 Tahun 2006D. UU No. 5 Tahun 1986 Juncto 5 Tahun 2004PEMBAHASAN : BUU NO. 7 TAHUN 1989 Tentang Peradilan Agama, ditetapkan di Jakarta tanggal 29Desember 1989, sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 3 TAHUN 2006 tentangPerubahan Atas UU NO. 7 TAHUN 1989 tentang Peradilan Agama, ditetapkan di Jakartatanggal 20 Maret 2006, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 22.
98. Dibawah ini adalah bidang-bidang sengketa orang beragama Islam yang menjadikewenangan Pengadilan Agama, kecuali …..A. Perkawinan dan PerceraianB. Kewarisan, Wasiat dan HibahC. Waqaf dan ShadaqahD. Baitul Maal, Zakat dan InfaqPEMBAHASAN : DPASAL 49 AYAT (1) UU NO. 7 TAHUN 1989 : Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertamaantara orang-orang yang beragana Islam dibidang Perkawinan, Perceraian, Kewarisan,Wasiat, Hibah yang dilakukan berdasarkan hukum islam, Wakaf dan Shadaqah.
99. Dalam putusan permohonan talak yang telah berkekuatan hukum tetap dan telahditetapkan sidang penyaksian ikrar talak, maka tenggang waktu yang diberikan kepadaPemohon untuk mengikrarkan talaknya adalah …… bulan
A. TigaB. SatuC. EnamD. Dua belasPEMBAHASAN : CPASAL 131 AYAT (4) Kompilasi Hukum Islam (KHI) : “Bila suami tidak mengucapkanikrar talak dalam tempo 6 (enam) bulan terhitung sejak putusan Pengadilan Agamatentang izin ikrar talak baginya mempunyai kekuatan hukum yang tetap, maka hak suamiuntuk mengikrarkan talak gugur dan ikatan perkawinan tetap utuh”.
100. Suatu perceraian dianggap telah terjadi beserta akibat hukumnya apabila …..A. Diucapkan ikrar talaknya oleh sisuami dihadapan dua orang saksiB. Sejak putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum yang tetapC. Apabila amar putusan Pengadilan mengabulkan seluruh tuntutan hak dari salah satu pihak yang berperkaraD. Apabila disaksikan dan disetujui oleh wali hakimPEMBAHASAN : BPASAL 34 AYAT (2) PP RI NO. 9 TAHUN 1975 : Suatu perceraian dianggap terjadi beserta segala akibat-akibatnya terhitung sejak saat pendaftarannya pada daftar pencatatan kantor pencatatan oleh Pegawai Pencatat, kecuali bagi mereka yang beragamaIslam terhitung sejak jatuhnya putusan Pengadilan Agama yang telah mempunyaikekuatan hukum yang tetap.
101. Waktu tunggu bagi seorang janda apabila perkawinan putus karena kematian, waktutunggu ditetapkan selama ….. HariA. Seratus Dua PuluhB. Seratus Dua Puluh LimaC. Seratus Tiga PuluhD. Seratus Tiga Puluh LimaPEMBAHASAN : CPASAL 153 AYAT (2) HURUF a Kompilasi Hukum Islam (KHI) : “Waktu tunggu bagiseorang janda ditentukan sebagai berikut : apabila perkawinan putus karena kematianwalaupun qobla al dukhul, waktu tunggu ditetapkan 130 (seratus tiga puluh) hari.
102. Biaya perkara dalam bidang perkawinan dibebankan kepada …..A. Pihak PenggugatB. Pihak yang KalahC. Pihak TergugatD. Pihak Penggugat dan Tergugat
PEMBAHASAN : APASAL 89 AYAT (1) UU NO. 7 TAHUN 1989 : Biaya perkara dalam bidang-bidangHukum Perkawinan dibebankan kepada Penggugat/Pemohon.
103. Dalam Hukum Acara Peradilan Agama dikenal dengan Talak Ba’in Kubraa. Apa artidari Talak Bain Kubraa tersebut …..A. Talak KesatuB. Talak kesatu dan KeduaC. Talak yang terjadi untuk ketiga kalinyaD. Jawaban A dan B adalah Benar PEMBAHASAN : CPASAL 120 Kompilasi Hukum Islam (KHI) : Talak Ba’in Kubraa adalah talak yangterjadi untuk ketiga kalinya. Talak jenis ini tidak dapat dirujuk dan tidak dapatdinikahkan kembali, kecuali apabila pernikahan itu dilakukan setelah bekas istri menikahdengan orang lain dan kemudian terjadi perceraian ba’da al dukhul dan habis masaiddahnya.
104. Perjanjian yang diucapkan calon mempelai pria setelah akad nikah yangdicantumkan dalam Akta Nikah berupa janji talak yang digantungkan kepada suatukeadaan tertentu yang mungkin terjadi dimasa yang akan datang disebut …..A. Khuluk B. Talak Bain KubraaC. Taklik talak D. Mut’ahPEMBAHASAN : CPASAL 1 HURUF e Kompilasi Hukum Islam (KHI) : Taklik talak ialah Perjanjian yangdiucapkan calon mempelai pria setelah akad nikah yang dicantumkan dalam Akta Nikah berupa janji talak yang digantungkan kepada suatu keadaan tertentu yang mungkin terjadidimasa yang akan datang.
105. Dalam hal perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan akta nikah maka pihak yang berkepentingan dapat mengajukan perkara ke Pengadilan Agama yaitu perkara …..A. Cerai Talak B. Cerai GugatC. Itsbat NikahD. Rujuk PEMBAHASAN : CPASAL 7 AYAT (2) Kompilasi Hukum Islam (KHI) : Dalam hal perkawinan tidak dapatdibuktikan dengan akta nikah, dapat diajukan istbat nikahnya ke Pengadilan Agama
106. Itsbat nikah yang dapat diajukan ke Pengadilan Agama terbatas mengenai hal-halyang berkenaan …..A. Adanya perkawinan dalam rangka penyelesaian perceraianB. Hilangnya Akta NikahC. Adanya keraguan tentang sah atau tidaknya salah satu syarat perkawinanD. Jawaban A, B dan C adalah benar PEMBAHASAN : DPASAL 7 AYAT (3) Kompilasi Hukum Islam (KHI) : Itsbat nikah yang dapat diajukanke Pengadilan Agama terbatas mengenai hal-hal yang berkenaan Adanya perkawinandalam rangka penyelesaian perceraian ; Hilangnya Akta Nikah ; Adanya keraguantentang sah atau tidaknya salah satu syarat perkawinan ; Adanya perkawinan yang terjadisebelum berlakunya UU No. 1 Tahun 1974 dan Perkawinan yang dilakukan oleh merekayang tidak mempunyai halangan perkawinan menurut undang-undang No. 1 Tahun 1974.
107. Jika upaya perdamaian terhadap pasangan suami isteri tidak tercapai, maka perceraian hanya dapat dilakukan di ….A. Dikantor KUA SetempatB. Didepan PenghuluC. Didepan sidang Pengadilan AgamaD. Didepan kedua orang tuaPEMBAHASAN : CPASAL 115 Kompilasi Hukum Islam (KHI) : Perceraian hanya dapat dilakukan di depansidang Pengadilan Agama setelah Pengadilan Agama tersebut berusaha dan tidak berhasilmendamaikan kedua belah pihak.
108. Berikut ini yang tidak merupakan alasan perceraian adalah …..A. Salah satu pihak zinaB. Salah satu pihak meninggalkan pihak lainnya selama 2 tahun berturut-turutC. Salah satu pihak melakukan kekejamanD. Salah satu pihak tidak mempunyai pekerjaan tetapPEMBAHASAN : DPASAL 39 AYAT (2) UU NO. 1 TAHUN 1974 Jo. PASAL 19 PP NO. 9 TAHUN 1975Jo. PASAL 116 Kompilasi Hukum Islam : Perceraian dapat terjadi karena alasan-alasan :Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi dan lainsebagainya yang sukar disembuhkan ; salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2(dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hallain di laur kemampuannya ; salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahunatau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung ; salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain ;salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat
menjalankan kewajibannya sebagai suami atau isteri ; antara suami dan istri terusmenerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukunlagi dalam rumah tangga ; suami melanggar taklik talak ; peralihan agama atau murtadyang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga.
109. Yang menyebabkan putusanya perkawinan antara suami isteri untuk selamanyadisebut …..A. Li’anB. Khuluk C. Talak Ba’in KubraaD. Talak SunnyPEMBAHASAN : APASAL 125 Kompilasi Hukum Islam (KHI) : Li’an menyebabkan putusanya perkawinanantara suami isteri untuk selama-lamanya.
110. Peradilan dilakukan Demi Keadilan Berdasarkan Ke-Tuhanan Yang Maha Esa.Berdasarkan ketentuan tersebut maka setiap penetapan dan diputuskan oleh PengadilanAgama haruslah dimulai dengan …..A. Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaB. Bismillahirrahmanirrahim diikuti dengan Demi Keadilan Berdasarkan KetuhananYang Maha EsaC. Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan YangMaha EsaD. Bismillahirrahmanirrahim, Dengan Rahmat Tuhan diikuti dengan Demi KeadilanBerdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaPEMBAHASAN : BPASAL 57 AYAT (2) UU NO. 7 Tahun 1989 : Tiap penetapan dan putusan dimulaidengan kalimat BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM diikuti dengan DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.
HUKUM ACARA PERADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial merupakan hukum formil dari Undang-undang …..A. UU No. 12 Tahun 1964 tentang Pemutusan Hubungan Kerja di Perusahaan SwastaB. UU No. 22 Tahun 1957 tentang Penyelesaian Perselisihan PerburuhanC. UU No. 13 Tahun 2003 tentang KetenagakerjaanD. UU No. 14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok mengenai Tenaga KerjaPEMBAHASAN : CCUKUP JELAS ; UU NO. 13 TAHUN 2003 tentang Ketenagakerjaan merupakan hukumMateriil, sedangkan penyelesaiannya diperiksa berdasarkan UU NO. 2 TAHUN 2004tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial sebagai hukum Formil
Sebelum pengadilan hubungan industrial terbentuk, instansi manakah yang berwenang menangani penyelesaian perselisihan hubungan industrial …..A. Pengadilan NegeriB. Pengadilan Tata Usaha NegaraC. ArbitraseD. P4D/P4P
PEMBAHASAN : DPASAL 124 AYAT (1) UU NO. 2 TAHUN 2004 : Sebelum terbentuk PengadilanHubungan Industrial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Daerah dan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusattetap melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perselisihan yang timbul karena tidak dipenuhinya hak akibat adanya perbedaan pelaksanaan atau peraturan terhadap ketentuan perundang-undangan, Perjanjian kerja,Peraturan perusahaan atau Perjanjian kerja sama disebut perselisihan ….. A. Kepentingan B. Hak C. PHK D. Antar Serikat Pekerja atau Serikat Buruh
PEMBAHASAN : BPASAL 1 ANGKA 2 UU NO. 2 TAHUN 2004 : Perselisihan Hak adalah Perselisihanyang timbul karena tidak dipenuhinya hak akibat adanya perbedaan pelaksanaan atau peraturan terhadap ketentuan perundang-undangan, Perjanjian kerja, Peraturan perusahaan atau Perjanjian kerja sama
114. Sebelum berlakunya Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 Perkara yangmenyangkut perselisihan Perburuhan di Perusahaan Swasta diperiksa berdasarkanUndang-undang Nomor …..A. UU No. 12 Tahun 1964 tentang Pemutusan Hubungan Kerja di Perusahaan SwastaB. UU No. 22 Tahun 1957 tentang Penyelesaian Perselisihan PerburuhanC. UU No. 13 Tahun 2003 tentang KetenagakerjaanD. UU No. 14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok mengenai Tenaga KerjaPEMBAHASAN : BCUKUP JELAS ; UU NO. 12 TAHUN 1964 tentang Pemutusan Hubungan Kerja diPerusahaan Swasta merupakan hukum Materiil, sedangkan penyelesaiannya diperiksa berdasarkan UU NO. 22 TAHUN 1957 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhansebagai hukum Formil.
Setelah pengadilan hubungan industrial telah terbentuk, terhadap perselisihanhubungan industrial atau PHK yang diselesaikan P4P atau lembaga lain yang setingkatdan belum diputus, maka yang berwenang menyelesaikan adalah Pengadilan …..A. P4PB. Pengadilan Tata Usaha NegaraC. Pengadilan Hubungan IndustrialD. Mahkamah Agung
PEMBAHASAN : CPASAL 124 AYAT (2) HURUF a : Dengan terbentuknya Pengadilan HubunganIndustrial berdasarkan undang-undang ini, perselisihan hubungan industrial dan pemutusan hubungan kerja yang telah diajukan kepada Panitia Penyelesaian PerselisihanPerburuhan Daerah atau lembaga-lembaga lain yang setingkat yang menyelesaikan perselisihan hubungan industrial atau pemutusan hubungan kerja dan belum diputus,maka diselesaikan oleh Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negerisetempat.
Perselisihan yang timbul karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pengakhiran hubungan kerja yang dilakukan oleh salah satu pihak disebut perselisihan …..A. KepentinganB. PHK C. Hak D. Antar Serikat Pekerja atau Serikat BuruhPEMBAHASAN : BPASAL 1 ANGKA 4 UU NO. 2 TAHUN 2004 : Perselisihan Pemutusan HubunganKerja adalah Perselisihan yang timbul karena tidak adanya kesesuaian pendapatmengenai pengakhiran hubungan kerja yang dilakukan oleh salah satu pihak.
Pengadilan Hubungan Industrial sebagai Hukum Formil, saat ini diatur dalamUndang-undang …..A. UU No. 13 Tahun 2003B. UU No. 18 Tahun 2003C. UU No. 2 Tahun 2004D. UU No. 32 Tahun 2004
PEMBAHASAN : CUndang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Januari 2004, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 6.
Apa istilahnya perundingan antara pekerja/buruh atau Serikat Pekerja/Serikat Buruhdengan Pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial …..A. Bipartit B. Musyawarah mufakat C. Tripartit D. Musyawarah
PEMBAHASAN : APASAL 1 ANGKA 10 UU NO. 2 Tahun 2004 : Perundingan Bipartit adalah Perundinganantara pekerja/buruh atau Serikat Pekerja/Serikat Buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
Berapa lama waktu yang diperlukan untuk berunding sebagai pengusaha dan pekerjadalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial …..A. 10 hariB. 20 hariC. 30 hariD. 60 hari
PEMBAHASAN : CPASAL 3 AYAT (2) UU NO. 2 TAHUN 2004 : Penyelesaian perselisihan melalui bipartit sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), harus diselesaikan paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal dimulainya perundingan
Penyelesaian perselisihan kepentingan, perselisihan PHK atau perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh, hanya dalam satu perusahaan melalui musyawarahdisebut …..A. KonsiliasiB. MediasiC. ArbitraseD. AdvokasiPEMBAHASAN : APASAL 1 ANGKA 13 UU NO. 2 TAHUN 2004 : Konsiliasi Hubungan Indutrial yangselanjutnya disebut konsiliasi adalah penyelesaian perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja atau perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanyadalam satu perusahaan melalui musyawarah yang ditengahi oleh seorang atau lebihkonsiliator yang netral
Sumber : https://donyfoxy.wordpress.com/
Hubungi Kami
Kantor Advokat dan Konsultan Hukum
Himawan Dwiatmodjo & Rekan
Jl. Rawa Kuning, Pulogebang, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Indonesia
Email: lawyerhdp@gmail.com
Telepon/Pesan Teks: +62895-4032-43447