By: Himawan Dwiatmodjo, S.H., LLM.
"Jika kau tidak tahan dengan lelahnya belajar, maka kau akan merasakan perihnya kebodohan." (Imam Syafi'i)
Pendahuluan
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
HM.02.04/256/SET.M.EKON.3/07/2025
Kesepakatan Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat Tandai Babak Baru Kerja Sama Ekonomi Komprehensif
Jakarta, 25 Juli 2025
Rangkaian tahapan kompleks negosiasi bilateral terkait dengan kebijakan tarif dagang dengan Amerika Serikat (AS) telah memasuki fase baru dengan diterbitkannya Joint Statement Kesepakatan Perdagangan antara Indonesia dan AS pada tanggal 22 Juli lalu. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapatkan penurunan tarif paling rendah, dibandingkan negara-negara yang menyebabkan Defisit Neraca Perdagangan dengan AS, yakni dari angka 32% menjadi sebesar 19%.
....
Mengenai pemindahan data pribadi, Menko Airlangga menegaskan bahwa kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan AS akan menjadi pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi antar negara. Kesepakatan tersebut akan menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital yang disediakan oleh perusahaan yang berbasis di AS.
Kedua negara sepakat agar Indonesia menyiapkan protokol terkait cross border data pribadi yang akan menjadi panduan tata kelola lintas negara dan perlindungan data pribadi. Pengaliran data antar-negara juga tetap dilakukan di bawah pengawasan ketat otoritas Indonesia dengan prinsip kehati-hatian dan berdasar pada hukum nasional tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Selain itu, Pemerintah juga akan memastikan proses pemindahan data secara fisik maupun secara digital (transmisi cloud dan kabel) dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance. Menko Airlangga menyebutkan bahwa saat ini telah terdapat 12 perusahaan AS yang membangun dan mengoperasikan fasilitas Data Center di Indonesia di antaranya yakni Microsoft, Amazon Web Services (AWS), Google, Equinix, EdgeConneX, hingga Oracle.
Selanjutnya, Menko Airlangga menyebutkan bahwa fasilitasi TKDN diberlakukan secara terbatas hanya bagi Produk Teknologi Informasi dan Komunikasi, Data Center, dan Alat Kesehatan AS, dengan tetap memenuhi pengaturan impor dan dilakukan pengawasan oleh K/L teknis. Kemudian, untuk pengakuan terhadap sertifikat FDA untuk Medical Devices, Menko Airlangga menyebutkan bahwa sebelumnya Indonesia pernah melaksanakan mekanisme tersebut untuk vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh negara lain.
“Kalau terkait dengan data pribadi itu sebetulnya merupakan praktik dari masyarakat pada saat daftar di Google, di Bing, e-commerce, dan yang lain, pada saat membuat email, akun. Itu kan data, upload (unggah) sendiri,” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
Anomali adalah istilah umum yang merujuk kepada keadaan penyimpangan atau keanehan yang terjadi atau dengan kata lain tidak seperti biasanya.
Undang-undang republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 Tentang Hak asasi manusia Bagian Kelima, Hak Atas Kebebasan Pribadi Pasal 29 (1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan hak miliknya.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) adalah dasar hukum utama yang mengatur perlindungan data pribadi di Indonesia.
Data Pribadi adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau nonelektronik.
penyalahgunaan data untuk mengamankan/ peralihan aset
pengambilan data fisik, retina dll
Pelindungan Data Pribadi adalah keseluruhan upaya untuk melindungi Data Pribadi dalam rangkaian pemrosesan data pribadi guna menjamin hak konstitusional subjek Data Pribadi.
tidak menjual data
tidak menyerahkan data
tidak menyalahgunakan data
Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta, maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun nonelektronik.
informasi diumbar, secara sadar atau tidak sadar. misal stiker di mobil, foto bacground, emosi/ keadaan yang diumbar
pelindungan data pribadi sektoral
informasi dan transaksi dan transaksi elektronik, UU 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
sektor perbankan dan lembaga keuangan lainnya, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 Tahun 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Pasal 31 (1) Pelaku Usaha Jasa Keuangan dilarang dengan cara apapun, memberikan data dan/atau informasi mengenai Konsumennya kepada pihak ketiga.
-----
Data dan informasi adalah dua konsep yang berbeda namun saling berkaitan. Data adalah bahan mentah, fakta atau angka mentah, yang belum memiliki makna tertentu. Sedangkan informasi adalah data yang telah diproses dan diorganisasikan sehingga memiliki makna dan nilai bagi pengguna.
Hubungan Data dan Informasi: Data merupakan bahan dasar untuk menghasilkan informasi. Informasi diperoleh melalui pemrosesan, pengolahan, dan analisis data. Sistem informasi adalah sistem yang dirancang untuk mengumpulkan, memproses, menyimpan, dan mendistribusikan data untuk menghasilkan informasi yang berguna.
Contoh: Sebuah toko buku memiliki data penjualan buku setiap hari. Data ini berupa catatan penjualan setiap buku, tanpa analisis. Setelah data tersebut diolah dan dianalisis, akan menghasilkan informasi seperti buku terlaris, penjualan tertinggi pada hari tertentu, atau tren penjualan buku selama periode tertentu. Informasi ini dapat digunakan untuk membuat keputusan tentang persediaan buku, promosi, atau strategi pemasaran lainnya.
Dengan demikian, data dan informasi adalah dua entitas yang berbeda namun saling terkait. Data adalah bahan mentah, sedangkan informasi adalah hasil olahan data yang memiliki makna dan kegunaan.
kejahatan tanpa korban, tabungan yang diasuransikan
-----------------
Jenis-jenis Klasifikasi Data:
Berdasarkan Sensitivitas:
Publik: Data yang dapat diakses dan didistribusikan secara umum.
Privat: Data internal yang hanya dapat diakses oleh karyawan organisasi.
Rahasia: Data yang hanya dapat diakses oleh pejabat tertentu dalam organisasi.
Terbatas: Data sangat sensitif yang memerlukan perlindungan ketat.
Berdasarkan Jenis:
Data Keuangan: Informasi terkait keuangan, seperti data kartu kredit, rekening bank, dll.
Data Pribadi: Informasi identifikasi individu, seperti nama, alamat, tanggal lahir, dll.
Data Kesehatan: Informasi terkait kesehatan, seperti catatan medis, riwayat penyakit, dll.
Data Bisnis: Informasi terkait operasional bisnis, seperti data penjualan, inventaris, dll.
Berdasarkan Nilai Bisnis:
Data Kritis: Data yang sangat penting bagi kelangsungan operasional bisnis.
Data Penting: Data yang memiliki nilai bisnis yang signifikan.
Data Umum: Data yang memiliki nilai bisnis rendah.
Contoh Klasifikasi Data:
Data kartu kredit: Diklasifikasikan sebagai data rahasia atau terbatas karena sensitif dan memerlukan perlindungan ekstra.
Data nama pelanggan: Diklasifikasikan sebagai data publik atau privat tergantung pada kebijakan organisasi.
Data catatan medis: Diklasifikasikan sebagai data terbatas karena dilindungi oleh undang-undang privasi.
----------------------
data berharga, maka akan banyak serangan siber
aman, tidak nyaman - nyaman, menjadi tidak aman
pasword kombinasi huruf angka dan simbol, mengganti password secara rutin 3-6 bulan sekali
dumb phone, smartphone dengan beda akun
teknologi memudahkan manusia
Secara umum, pengertian teknologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari suatu keterampilan dalam membuat alat yang dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan dalam kehidupan manusia.
Teknologi Informasi (TI) adalah segala bentuk teknologi yang digunakan untuk mengolah, menyimpan, dan menyebarkan informasi.
kelalaian atas data digital
allow dan dont allow pada aplikasi
apakah aplikasi boleh mengakses
malware dengan mengklik sesuatu, sehingga membangun jembatan untuk mengambil data
menulis password dikertas
perangkat/ aplikasi menyimpan data kita
----------------------------
kelalaian atas data fisik
penggunaan identitas orang lain untuk membeli aset
menjual data pribadi untuk dimanfaat pihak lain, contohnya buka tabungan, atm nya untuk menyuap
mengumpulkan data atas lowongan kerja tidak nyata, dengan pengisian data yang tidak relevan
tidak mengelola data dengan baik, contohnya jual motor namun tidak dibalik nama, sehingga kena pajak progresif, kasus ustad MS
orang kaya menggunakan aset orang lain/ perusahaan
memisahkan mana data rahasia dan penting secara digital
penyimpanannya, membuka akses
penggunaannya,
updating-nya
memisahkan mana data rahasia dan penting secara fisik
penyimpanannya
penggunaannya
updating-nya
jika data bocor bagaimana ?
gugat perdata
wanprestasi
PMH, 1365 kuhpdt, kewajiban hukum (penyelenggara sistem elektronik) untuk melindungi data pribadi, pasal 26 uu ite
lapor pidana
Semua yang dicatat tak mungkin ada yang luput
Semua amal manusia telah dicatat, tidak ada yang samar sedikit pun, manusia sendiri yang melupakan catatannya. Dalam ayat disebutkan,
يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ اللَّهُ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا عَمِلُوا ۚ أَحْصَاهُ اللَّهُ وَنَسُوهُ ۚ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ
“Pada hari ketika mereka dibangkitkan Allah semuanya, lalu diberitakan-Nya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Allah mengumpulkan (mencatat) amal perbuatan itu, padahal mereka telah melupakannya. Dan Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.” (QS. Al-Mujadilah: 6)
Dalam ayat lainnya pula disebutkan,
وَوُضِعَ الْكِتَابُ فَتَرَى الْمُجْرِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ يَا وَيْلَتَنَا مَالِ هَذَا الْكِتَابِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا
“Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata: “Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang juapun.” (QS. Al-Kahfi: 49).
Bangkrut
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya, “Tahukah kalian siapa yang disebut sebagai orang yang bangkrut?” Para sahabat menjawab, “Menurut kami, orang yang bangkrut adalah yang tidak memiliki uang atau harta benda.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang benar-benar bangkrut dari kalangan umatku adalah mereka yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Namun, di saat yang sama, mereka juga membawa dosa karena pernah mencela, menuduh tanpa bukti, memakan harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul sesama. Maka kelak, kebaikan-kebaikan yang dimilikinya akan diberikan kepada orang-orang yang pernah ia zalimi. Jika seluruh amal kebaikannya telah habis, sedangkan dosa kezalimannya belum terbayar, dosa-dosa orang yang terzalimi akan dipindahkan kepadanya. Akhirnya, dia pun akan dilempar ke dalam neraka.” (HR. Muslim, no. 2581)
susah dapat pahala, mudah dapat dosa
taubat sebenar-benarnya berat
contoh susahnya dapat pahala
Shalat adalah sebaik-baik amalan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاَةُ
“Ketahuilah, sebaik-baik amalan bagi kalian adalah shalat.”[HR. Ibnu Majah no. 277, Ad Darimi no. 655 dan Ahmad (5/282), dari Tsauban. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلاَّ عُشْرُ صَلاَتِهِ تُسْعُهَا ثُمُنُهَا سُبُعُهَا سُدُسُهَا خُمُسُهَا رُبُعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا
“Sesungguhnya seseorang ketika selesai dari shalatnya hanya tercatat baginya sepersepuluh, sepersembilan, seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, separuh dari shalatnya.”[HR. Abu Daud no. 796 dan Ahmad (4/321), dari ‘Ammar bin Yasir. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ
“Sesungguhnya amalan yang pertama kali akan diperhitungkan dari manusia pada hari kiamat dari amalan-amalan mereka adalah shalat. Kemudian Allah Ta’ala mengatakan pada malaikatnya dan Dia lebih Mengetahui segala sesuatu, “Lihatlah kalian pada shalat hamba-Ku, apakah sempurna ataukah memiliki kekurangan? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika shalatnya terdapat beberapa kekurangan, maka lihatlah kalian apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah? Jika ia memiliki shalat sunnah, maka sempurnakanlah pahala bagi hamba-Ku dikarenakan shalat sunnah yang ia lakukan. Kemudian amalan-amalan lainnya hampir sama seperti itu.”[HR. Abu Daud no. 864, dari Abu Hurairah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.]
Riya
Hadits yang bisa jadi renungan kita,
عَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ ». قَالُوا وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الرِّيَاءُ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جُزِىَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِى الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً »
Dari Mahmud bin Labid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya yang paling kukhawatirkan akan menimpa kalian adalah syirik ashgor.” Para sahabat bertanya, “Apa itu syirik ashgor, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “(Syirik ashgor adalah) riya’. Allah Ta’ala berkata pada mereka yang berbuat riya’ pada hari kiamat ketika manusia mendapat balasan atas amalan mereka: ‘Pergilah kalian pada orang yang kalian tujukan perbuatan riya’ di dunia. Lalu lihatlah apakah kalian mendapatkan balasan dari mereka?’ (HR. Ahmad 5: 429. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
Dari Abi Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Sesungguhnya manusia pertama yang diadili pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid di jalan Allah. Dia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatan (yang diberikan di dunia), lalu ia pun mengenalinya. Allah bertanya kepadanya : ‘Amal apakah yang engkau lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Ia menjawab : ‘Aku berperang semata-mata karena Engkau sehingga aku mati syahid.’ Allah berfirman : ‘Engkau dusta! Engkau berperang supaya dikatakan seorang yang gagah berani. Memang demikianlah yang telah dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret orang itu atas mukanya (tertelungkup), lalu dilemparkan ke dalam neraka.
Berikutnya orang (yang diadili) adalah seorang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya serta membaca al Qur`an. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengakuinya. Kemudian Allah menanyakannya: ‘Amal apakah yang telah engkau lakukan dengan kenikmatan-kenikmatan itu?’ Ia menjawab: ‘Aku menuntut ilmu dan mengajarkannya, serta aku membaca al Qur`an hanyalah karena engkau.’ Allah berkata : ‘Engkau dusta! Engkau menuntut ilmu agar dikatakan seorang ‘alim (yang berilmu) dan engkau membaca al Qur`an supaya dikatakan (sebagai) seorang qari’ (pembaca al Qur`an yang baik). Memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka.
Berikutnya (yang diadili) adalah orang yang diberikan kelapangan rezeki dan berbagai macam harta benda. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengenalinya (mengakuinya). Allah bertanya : ‘Apa yang engkau telah lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Dia menjawab : ‘Aku tidak pernah meninggalkan shadaqah dan infaq pada jalan yang Engkau cintai, melainkan pasti aku melakukannya semata-mata karena Engkau.’ Allah berfirman : ‘Engkau dusta! Engkau berbuat yang demikian itu supaya dikatakan seorang dermawan (murah hati) dan memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeretnya atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka.’” (HR. Muslim)
data aib
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa melepaskan kesusahan seorang muslim dari kesusahan dunia, Allah akan melepaskan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan orang yang susah, Allah akan mudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi aib seorang, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya selama ia menolong saudaranya.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2699]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap ummatku dimaafkan, kecuali orang yang terang-terangan dalam bermaksiat. Sesungguhnya, termasuk menampakkan kemaksiatan adalah seseorang berbuat suatu perbuatan maksiat di malam hari kemudian di pagi harinya dia menceritakan perbuatannya tersebut, padahal Allah sendiri telah menutupinya. Dia mengatakan, ‘Hai Fulan! Tadi malam saya berbuat demikian dan demikian.’ Sepanjang malam Tuhannya telah menutupi aibnya, tetapi ketika pagi hari dia justru membuka penutup yang telah Allah tutupkan padanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jangan umbar aib saudaranya
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah seorang hamba menutupi aib orang lain di dunia, melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat nanti.” (HR. Muslim)
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, “Barangsiapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan di akhirat.” (HR Muslim)
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hujurat: 12)
Definisi gibah
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah engkau apa itu ghibah?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Ia berkata, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika sesuai kenyataan berarti engkau telah mengghibahnya. Jika tidak sesuai, berarti engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim no. 2589).