AMANAH
MATA KULIAH ETIKA PROFESI ISLAM
MATA KULIAH ETIKA PROFESI ISLAM
By: Himawan Dwiatmodjo, S.H., LLM.
"Jika kau tidak tahan dengan lelahnya belajar, maka kau akan merasakan perihnya kebodohan." (Imam Syafi'i)
Amanah secara etimologis berasal dari bahasa Arab amina – ya`manu – amanatan yang berarti jujur atau dapat dipercaya. Ada tiga kata serupa yang semuanya dibentuk dari huruf alif, mim dan nun yaitu aman, amanah dan iman. Ketiganya memiliki hubungan yang erat, yaitu menunjukkan kepada ketenangan atau tuma’ninah. Amanah menunjukkan pada kepercayaan, dan kepercayaan adalah ketenangan, sedang aman adalah hilangnya rasa takut. Ini juga berarti ketenangan. Kemudian iman bermakna pembenaran dan ketetapan (iqrar) serta amal perbuatan, yang di dalamnya terdapat pula ketenangan.
Secara terminologis, menurut Ahmad Musthafa Al-Maraghi, amanah adalah sesuatu yang harus dipelihara dan dijaga agar sampai kepada yang berhak memilikinya. Sedangkan menurut Ibn Al-Araby, amanah adalah segala sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya atau sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya untuk diambil manfaatnya.
Yunahar Ilyas mengkategorikan pengertian amanah menjadi dua. Pertama, amanah dalam pengertian sempit; yaitu memelihara titipan dan mengembalikannya kepada pemiliknya dalam bentuk semula. Kedua, amanah dalam pengertian luas yang mencakup banyak hal, antara lain: menyimpan rahasia orang, menjaga kehormatan orang lain, menjaga diri sendiri, menunaikan tugas-tugas yang diberikan dan sebagainya. Tugas-tugas yang dibebankan Allah kepada manusia disebut sebagai amanah taklif.
Amanah taklif adalah amanah terbesar yang harus dipikul manusia, sementara makhluk lain menolaknya. Hal ini digambarkan dalam firman Allah pada surat al-Ahzab ayat 72:
إِنَّا عَرَضۡنَا ٱلۡأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱلۡجِبَالِ فَأَبَيۡنَ أَن يَحۡمِلۡنَہَا وَأَشۡفَقۡنَ مِنۡہَا وَحَمَلَهَا ٱلۡإِنسَـٰنُۖ إِنَّهُ ۥ كَانَ ظَلُومً۬ا جَهُولاً۬ (٧٢(
Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung. Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh (Qs. al-Ahzab/33: 72)
Dalam suatu dialog dengan murid-muridnya, Imam al-Ghazali menyampaikan bahwa yang terdekat dengan diri kita adalah kematian, yang terjauh adalah masa lalu, yang terbesar adalah hawa nafsu, sedangkan yang terberat dalam hidup adalah memikul amanah. Betapapun beratnya, amanat akan dilaksanakan sebaik-baiknya oleh orang yang beriman dengan iman yang benar. Antara iman dengan amanah memang terdapat hubungan yang erat. Bisa dikatakan bahwa amanah merupakan konsekuensi logis dari iman. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ وَلَا دِينَ لِمَنْ لَا عَهْدَ لَهُ
Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Tidak (sempurna) iman seseorang yang tidak amanah, dan tidak (sempurna) agama seseorang yang tidak menunaikan janji (HR Imam Ahmad bin Hambal).
Macam-macam Amanah
Secara garis besar amanah terbagi menjadi tiga bagian:
1. Amanah dalam Menunaikan Hak-hak Allah SWT
Amanah ini dilakukan antara lain dengan cara mengesakan Allah di dalam beribadah, mengerjakan apa yang diperintahkanNya dan menjauhi larangan-laranganNya. Semuanya semata-mata untuk mengharapkan keridhaan Allah. Ini merupakan amanah terbesar yang wajib dilaksanakan oleh setiap hamba pertama kali sebelum amanah-amanah yang lain. Dari amanah ini akan muncul seluruh bentuk amanah yang lain.
2. Amanah Berupa Nikmat dari Allah SWT
Manusia dikaruniai Allah banyak sekali kenikmatan. Begitu banyaknya nikmat tersebut sehingga jika manusia berusaha menghitungnya maka niscaya tidak akan mampu melakukannya. Contoh nikmat tersebut antara lain: nikmat pendengaran, penglihatan, akal dan hati. Allah berfirman dalam surat an-Nahl ayat 78:
وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. (Qs. an-Nahl/16: 78)
Menjalankan amanah menurut ayat di atas bisa dilakukan dengan cara mensyukuri nikmat tersebut. Realisasi syukur yang terbaik adalah mengetahui dan mengakui bahwa semua nikmat tersebut adalah karunia Allah SWT. Selanjutnya sebagai bukti kesyukuran, seseorang harus menggunakan nikmat tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mengabdi kepada Allah dan melakukan apa saja dengan nikmat tersebut demi kemaslahatan umat manusia. Jadi, melaksanakan amanah nikmat Allah ini dilakukan dengan cara menggunakan nikmat tersebut untuk senantiasa menuju ketaqwaan diri.
Orang yang selalu menjaga amanah nikmat Allah maka akan mendapatkan imbalan berupa pemenuhan janji Allah bagi orang tersebut. Allah berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 40:
يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ وَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ
Hai Bani Israil, ingatlah akan nikmat-Ku (Allah) yang telah Aku anugerahkan kepadamu, dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu; dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut (tunduk) [Qs. al-Baqarah/2: 40)
3. Amanah dalam Menunaikan Hak Sesama Manusia
Jenis amanah ini mencakup upaya memelihara titipan dan mengembalikannya seperti semula, menjaga rahasia dan tidak menyalahgunakan kedudukan atau jabatan.
Apabila seorang muslim dititipi sesuatu oleh orang lain, seperti dititipi mobil karena orang tersebut akan bepergian jauh dan lama, maka ia akan memelihara dan menjaganya dengan baik serta mengembalikannya saat pemiliknya pulang dalam keadaan utuh seperti semula. Dalam hal ini Allah berfirman dalam surat an-Nisa’ ayat 58:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat. (Qs. an-Nisa/4: 58)
Tentang amanah menjaga rahasia, seperti rahasia person, keluarga, tempat bekerja, organisasi terlebih lagi rahasia negara, seorang muslim wajib menjaga sekuat tenaga sehingga rahasia tersebut tidak diketahui oleh pihak-pihak yang tidak berhak mengetahuinya. Contoh amanah jenis ini digambarkan dalam Hadits Rasulullah SAW sebagai berikut:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَدَّثَ الرَّجُلُ بِالْحَدِيثِ ثُمَّ الْتَفَتَ فَهِيَ أَمَانَةٌ
Rasulullah SAW bersabda: Apabila seseorang membicarakan sesuatu kepada orang lain (sambil) menoleh kanan kiri (karena yang dibicarakannya itu rahasia) maka itulah amanah (yang harus dijaga) [HR. Abu Daud]
Dalam hadits yang lain, Rasulullah SAW menjelaskan wajibnya menjaga kerahasiaan hasil rapat atau pertemuan:
الْمَجَالِسُ بِالْأَمَانَةِ إِلَّا ثَلَاثَةَ مَجَالِسَ سَفْكُ دَمٍ حَرَامٍ أَوْ فَرْجٌ حَرَامٌ أَوْ اقْتِطَاعُ مَالٍ بِغَيْرِ حَقٍّ
Majelis pertemuan itu harus dilandasi sifat amanah, kecuali pada tiga majelis, yaitu: di tempat pertumpahan darah yang dilarang, di tempat perzinaan dan perampokan. (HR. Abu Daud)
Selanjutnya, terkait dengan menjaga amanah jabatan, seorang muslim dituntut untuk senantiasa menjalankan kewajiban dan tugas jabatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada. Ia dilarang keras menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi, keluarga maupun golongannya. Contoh perbuatan yang tidak amanah dengan cara menyalahgunakan jabatan adalah mengangkat orang-orang yang tidak mampu untuk memangku jabatan tertentu. Orang-orang itu diangkat hanya karena mempunyai kedekatan kekeluargaan maupun kedekatan organisasi. Langkah seperti ini dikenal dengan istilah nepotisme. Rasulullah SAW bersabda:
من استعمل رجلا من عصابة و في تلك العصابة من هو أرضى لله منه فقد خان الله و خان رسوله و خان المؤمنين
Barangsiapa mengangkat seseorang untuk suatu jabatan karena ada tali kekeluargaan, padahal ada orang yang lebih disukai Allah daripadanya, maka sesungguhnya ia telah mengkhianati Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman” (HR. Hakim)
Bentuk mengkhianati jabatan yang banyak dilakukan juga saat ini adalah menerima hadiah, komisi maupun gratifikasi. Tentang larangan menerima hadiah, komisi dan gratifikasi diisyaratkan dalam hadits Nabi berikut:
مَنْ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ
Barangsiapa yang kami angkat menjadi pegawai untuk mengerjakan suatu pekerjaan dan kami beri upah menurut semestinya, maka apa yang ia ambil lebih dari upah yang semestinya tersebut termasuk barang hasil korupsi. (HR.Abu Daud)
Khianat Lawan dari Amanah
Antonim dari amanah adalah khianat. Sifat ini sangat dibenci oleh Allah SWT terlebih berkhianat terhadapNya dan RasulNya. Allah SWT berfirman dalam surat al-Anfal ayat 27:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. (Qs. al-Anfal/8: 27)
Sedemikian besarnya larangan berkhianat, sehingga kepada pengkhianatpun dilarang untuk membalas pengkhianatannya. Rasulullah SAW bersabda:
أَدِّ الْأَمَانَةَ إِلَى مَنْ ائْتَمَنَكَ وَلَا تَخُنْ مَنْ خَانَكَ
Tunaikanlah amanah terhadap orang yang memberi amanah padamu dan janganlah berkhianat terhadap orang yang telah mengkhianatimu (HR. Ahmad dan Abu Daud)
Narasumber utama artikel ini:
Marsudi Iman
Sumber : https://muhammadiyah.or.id/2020/09/amanah-menjadikan-tenang/
Pertama: Bekerja itu demi mencari nafkah dan berpahala
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan keutamaan nafkah keluarga. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ
“Satu dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, satu dinar yang digunakan untuk membebaskan seorang budak, dan satu dinar yang diberikan kepada orang miskin, tetap yang paling besar pahalanya adalah satu dinar yang kamu belanjakan untuk memenuhi kebutuhan keluargamu.” (HR. Muslim, no. 995). Hal ini menunjukkan bahwa mencari nafkah bukan hanya tugas, melainkan juga ibadah yang mendekatkan kita kepada Allah. Bekerja itu berpahala jika diniatkan karena ibadah, bukan hanya sudah jadi kebiasaan saja.
Kedua: Bekerja sebagai bentuk ihsan atau berbuat baik kepada keluarga
Nafkah yang diberikan dengan ikhlas juga merupakan bentuk ihsan (kebaikan) kepada keluarga. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى
“Yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi, no. 3895. Al-Hafizh Abu Thahir menilai hadits ini shahih). Hadits ini menunjukkan bahwa perhatian kepada keluarga adalah ciri utama seorang muslim yang baik.
Ketiga: Bekerja itu dengan menunaikan amanah dengan baik
Menjalankan pekerjaan dengan sungguh-sungguh adalah penunaian amanah. Allah memerintahkan kita untuk menunaikan amanah kepada yang berhak. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanat kepada yang berhak.” (QS. An Nisaa’: 58)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ
“Tunaikanlah amanat pada orang yang memberikan amanat padamu dan janganlah mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Daud, no. 3535; Tirmidzi, no. 1264; dan Ahmad 3:414, sahih).
Bagi yang menjadi bendahara, memegang amanah, lantas ia bertanggung jawab dengan baik, jika uangnya digunakan dalam jalan kebaikan, ia juga mendapatkan pahala sedekah.
Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْخَازِنُ الْمُسْلِمُ الأَمِينُ الَّذِى يُنْفِذُ – وَرُبَّمَا قَالَ يُعْطِى – مَا أُمِرَ بِهِ كَامِلاً مُوَفَّرًا طَيِّبٌ بِهِ نَفْسُهُ ، فَيَدْفَعُهُ إِلَى الَّذِى أُمِرَ لَهُ بِهِ ، أَحَدُ الْمُتَصَدِّقَيْنِ
“Bendahara muslim yang diberi amanat ketika memberi sesuai yang diperintahkan untuknya secara sempurna dan berniat baik, lalu ia menyerahkan harta tersebut pada orang yang ia ditunjuk menyerahkannya, maka keduanya (pemilik harta dan bendahara yang amanat tadi) termasuk dalam orang yang bersedekah.” (HR. Bukhari, no. 1438 dan Muslim, no. 1023).
Keempat: Hindari malas bekerja yang nanti merugikan keluarga
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ
“Seseorang cukup dikatakn berdosa jika ia melalaikan orang yang ia wajib beri nafkah.” (HR. Abu Daud, no. 1692. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Kelima: Mencari pekerjaan yang halal dan berkah
Ada sahabat yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ
“Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad, 4:141, hasan lighoirihi)
Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,
وَالقَلِيْلُ مِنَ الحَلاَلِ يُبَارَكُ فِيْهِ وَالحَرَامُ الكَثِيْرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللهُ تَعَالَى
“Rezeki halal walau sedikit, itu lebih berkah daripada rezeki haram yang banyak. Rezeki haram itu akan cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646)
Keenam: Bekerja itu lebih mulia daripada mengemis
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ
“Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari, no. 1474 dan Muslim, no. 1040)
Dari Hubsyi bin Junadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ
“Barang siapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad, 4:165. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain)
Ketujuh: Menjadi pekerja yang Al-Qawiy Al-Amin
Dalam perjalanan, Nabi Musa ‘alaihis salam sampai di negeri Madyan dan bertemu dengan dua orang wanita yang sedang kesulitan memberi minum ternak mereka. Nabi Musa membantu mereka, kemudian salah seorang dari kedua wanita itu menyarankan kepada ayah mereka (yang dalam sebagian tafsir disebut Nabi Syu’aib ‘alaihis salam) untuk mempekerjakan Nabi Musa.
Allah Ta’ala berfirman,
قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ
“Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. Al-Qashshash: 26)
Wanita itu memuji Nabi Musa sebagai sosok yang kuat (al-qawiy, punya kompetensi yang baik) dan amanah (al-amin, tanggung jawab), dua sifat yang ia lihat ketika Nabi Musa membantu mereka memberi minum ternak. Kisah ini mengandung pelajaran tentang pentingnya sifat kekuatan dan kejujuran dalam menjalankan tugas atau amanah.
Contoh Nyata di Berbagai Profesi
Guru: Menguasai materi yang diajarkan (kapabel) dan tidak menyepelekan tugas mendidik murid dengan teladan yang baik (amanah).
Pekerja Proyek Konstruksi: Melakukan pekerjaan dengan presisi (kapabel) dan tidak mengurangi kualitas material demi keuntungan pribadi (amanah).
Aparatur Negara: Memberikan pelayanan publik dengan profesional (kapabel) dan tidak menerima suap dari masyarakat (amanah).
Kedelapan: Pegawai dan pejabat negara dilarang menerima hadiah yang berkedok suap
Penerimaan hadiah yang berkedok suap atau tips bagi pegawai, termasuk pejabat negara, adalah bentuk pengkhianatan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas melarang tindakan ini, karena setiap hadiah yang diperoleh secara tidak sah akan menjadi beban di akhirat kelak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
مَا بَالُ الْعَامِلِ نَبْعَثُهُ ، فَيَأْتِى يَقُولُ هَذَا لَكَ وَهَذَا لِى . فَهَلاَّ جَلَسَ فِى بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ فَيَنْظُرُ أَيُهْدَى لَهُ أَمْ لاَ ،
“Ada apa dengan seorang pengurus zakat yang kami utus, lalu ia datang dengan mengatakan, “Ini untukmu dan ini hadiah untukku!” Cobalah ia duduk saja di rumah ayahnya atau rumah ibunya, dan cermatilah, apakah ia menerima hadiah ataukah tidak?” (HR. Bukhari, no. 7174 dan Muslim, no. 1832)
Semoga bermanfaat delapan poin yang mesti diperhatikan oleh setiap pekerja, pegawai, hingga pejabat negara yang mengabdi untuk rakyat. Semoga Allah memberkahi setiap rezeki kita.
Sumber : https://rumaysho.com/39386-khutbah-jumat-pegawai-yang-amanah-rezeki-berkah.html
Memandang profesi praktisi FTV (Film Televisi) sebagai bentuk amanah sosial dan ilahi adalah sebuah sudut pandang yang sangat mendalam. FTV bukan sekadar industri hiburan atau komoditas ekonomi semata, melainkan sebuah media massa yang memiliki kekuatan besar untuk membentuk opini, nilai moral, dan perilaku masyarakat. Berikut adalah pemaknaan profesi praktisi FTV dari kedua dimensi tersebut:
FTV sebagai Amanah Sosial (Tanggung Jawab Publik)
Secara sosial, praktisi FTV (sutradara, penulis skenario, produser, hingga aktor) memegang "pena" yang membentuk narasi di ruang keluarga penonton. FTV sering kali mengangkat cerita realitas kehidupan sehari-hari, sehingga kedekatan emosionalnya sangat tinggi dengan masyarakat.
Edukasi dan Refleksi Sosial: FTV dapat menjadi cermin masyarakat. Cerita yang ditulis dengan baik mampu mengedukasi masyarakat tentang isu-isu penting seperti hukum, keadilan, dampak buruk keserakahan, hingga pentingnya keharmonisan keluarga.
Agen Perubahan Perilaku: Karakter dan resolusi konflik dalam FTV sering kali ditiru oleh penonton. Mengemas cerita dengan pesan moral yang kuat secara tidak langsung menuntun masyarakat menuju kebaikan sosial.
Pelestarian Budaya: Melalui latar tempat, bahasa, dan adat istiadat yang ditampilkan, FTV berfungsi menjaga dan memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada generasi muda.
FTV sebagai Amanah Ilahi (Tanggung Jawab Transendental)
Dari dimensi spiritual atau ilahi, bakat, kreativitas, dan akses ke media massa adalah karunia sekaligus titipan (amanah) dari Sang Pencipta yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Media Dakwah dan Syiar Kebaikan: Seni visual adalah salah satu cara paling efektif untuk menyampaikan nilai-nilai kebenaran, kejujuran, dan kasih sayang (nilai-nilai ketuhanan) tanpa terkesan menggurui.
Investasi Amal Jariyah: Ketika sebuah karya FTV menginspirasi seorang penonton untuk bertobat, memaafkan keluarganya, atau bersedekah, maka kebaikan tersebut menjadi pahala yang terus mengalir bagi para pembuatnya.
Menghindari Kerusakan (Mudarat): Menjaga amanah ilahi berarti menolak memproduksi tayangan yang mengeksploitasi syahwat, kekerasan berlebih, takhayul yang menyesatkan, atau pembodohan publik hanya demi mengejar rating semata.
Tantangan Nyata di Lapangan
Dalam realitas industri, mempertemukan idealisme "amanah" ini dengan tuntutan komersial (bisnis) bukanlah hal yang mudah. Praktisi FTV sering kali dihadapkan pada kejar tayang (stripping atau produksi cepat), anggaran terbatas, dan selera pasar yang instan.
Namun, praktisi yang memandang profesinya sebagai amanah akan selalu berupaya menyisipkan substansi di dalam sensasi, serta memastikan bahwa setiap karya yang dirilis tidak merusak moral bangsa.